Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kontras Keberatan Rekonstruksi Kasus Meranti Digelar di Polda Riau

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Hariz Azhar, Jum'at (20/9/2016) berkunjung ke Polda Riau.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kontras Keberatan Rekonstruksi Kasus Meranti Digelar di Polda Riau
Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat
Koordinator Kontras Hariz Azhar saat berkunjung ke Polda Riau 

"Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, menjaga situasi psikologis masyarakat di sana, di mana kejadian tersebut masih segar dalam ingatan warga," paparnya. 

Empat orang oknum polisi sudaj ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keempatnya, DY, AS,  EMS, dan DSH. Keempatnya menjadi tersangka dalam dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang tersangka tewas.

Sementara itu terkait dengan SP3, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela menjelaskan, jika di internal kepolisian berlaku sistem.

Menurutnya Kontras harus memahami hal itu.

Permintaan akan berkas SP3, harus dikomunikasikan terlebih dulu dengan jajaranya. 

"Terkait dokumenan nanti lapor ke Pimpinan, ada mekanisme yang harus dilalui di internal perihal pengeluaran dokumen-dokumen," jelasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Penjelasan ini menurutnya sudah disampaikan kepada Kontras, termasuk mekanisme hukum yang berlaku. 

"Kami bertemu dengan Kontras, kita layani dengan baik, dan sudah dijelaskan yang ditanyakan, termasuk SP3 juga dijelaskan mekanisme hukumnya. Karena mereka menyurati secara resmi meminta dokumen, kita akan membalas secara resmi juga," Papar Rivai. (*)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas