Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahatir Muhamad Ditangkap Saat Jualan Tahu Bulat Nyambi Jual Pil Koplo

Mahatir Muhamad (19), warga Desa Salak Brojo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan jualan tahu bulat nyambi edarkan obat terlarang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahatir Muhamad Ditangkap Saat Jualan Tahu Bulat Nyambi Jual Pil Koplo
Youtube
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga‎

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Mahatir Muhamad (19), warga Desa Salak Brojo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan jualan tahu bulat nyambi edarkan obat terlarang jenis dextro atau biasa dikenal pil koplo.

Di sela-sela berjualan tahu bulat, juga menyimpan sejumlah paket dextro di dalam laci untuk dijual.

Mahatir tertangkap, saat sedang berjualan ‎di daerah lapangan Capgawen, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kabupten Pekalongan, Kamis (29/9/2016) malam.

Kabag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto jelaskan, ‎tertangkapnya pedagang tahu bulat itu karena dicurigai menjual sesuatu di dalam laci gerobaknya.

"Pedagang itu terlihat memberikan sesuatu dari dalam laci gerobaknya, kepada orang yang datang‎ ke sana," ujar dia

Seorang saksi yang merupakan anggota polisi tersebut, Fahrul (33), curiga atas perilaku tersebut sehingga mendekati pedagang tahu bulat itu.

Dia meminta pedagang tersebut untuk mengeluarkan benda dari tas kecil berwarna abu-abu.‎

Berita Rekomendasi

"‎Setelah dibuka, ternyata benar isi tasnya terdapat sejumlah paket dextro berukuran kecil dan besar," katanya.

‎Kemudian, pelaku tersebut dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk diminta keterangannya lebih lanjut.
‎‎‎

Termasuk barang buktinya terdapat 25 paket kecil obat terlarang jenis dextro yang berisi 9 butir per paketnya.‎

Kemudian empat paket besar berisi 18 butir per paket

"Ditemukan juga uang tunai Rp 50 ribu yang diduga hasil penjualan, dan ponsel pedagang tersebut," jelas dia.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga menangkap pedagang tahu bulat lainnya, Mulfi Ghonidin (24), warga Prawasan Timur, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Ternyata kedua pedagang tahu bulat itu merangkap berjualan pil dextro di lingkungan yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas