Rumah Dekat Kodim, Pria ini Nekat Jualan Sabu
Rifki memang jempolan, menjual sabu di rumahnya yang hanya berjarak 100 meter dari Kodim 1002 Barabai, Kabupaten Sungai Tengah.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Hanani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Entah kehilangan akal atau memang nekat, Rifki (28) membuka usaha berjualan sabu, sementara rumahnya hanya berjarak 100 meter dari Kodim 1002 Barabai, Jalan Telaga, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepada anggota Kodim 1002 Barabai yang menangkapnya, Rifki mengaku hanya kurir. Ia ditangkap saat menyerahkan uang Rp 4 juta setelah menerima barang pesanan dari M Noor, warga Bungur, untuk kemudian diberikan kepada pembeli bernama samaran Kodok.
"Saya hanya bertugas mengantar dan mengambil barangnya. Saya juga pemakai, tapi sudah empat bulan menjadi kurir," kata Rifki yang mengaku bekerja sebagai tukang servis mesin pendingin ruangan, Jumat (30/9/2016).
Anggota Intel Kodim 1002 Barabai masih meminta keterangan Rifki sebelum menyerahkannya ke Polres Hulu Sungai Tengah. Sedangkan anggota Satnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah masih memburu M Noor.
Barang bukti yang disita oleh anggota Kodim 1002 Barabai,berupa delapan paket sabu, uang tunai Rp 207.100, tiga botol kaca, SIM dan KTP.
Di Kodim 1002 Barabai, Rifki diminta Pasi Intel Kapten Abdi Hermianto untuk menjalani tes urine menggunakan alat tes yang tersedia di Kodim. Hasilnya ia positif menggunakan sabu.
"Diserahkan malam ini ke Polres bersama barang buktinya setelah kami ambil keterangannya," kata Kapten Abdi Hermianto.