Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembunuhan di PN Sungguminasa Ricuh, Keluarga Korban Kejar Terdakwa

Kericuhan ini terjadi ketika saksi kedua, Asri, memberikan keterangan kronologis kejadian penganiayaan korban hingga meninggal dunia.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sidang Pembunuhan di PN Sungguminasa Ricuh, Keluarga Korban Kejar Terdakwa
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Rauf Rais (25) oleh terdakwa Yusran (31) di Pengadilan Negeri Sungguminasa diwarnai kericuhan, Kamis (29/9). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Rauf Rais (25) oleh terdakwa Yusran (31) di Pengadilan Negeri Sungguminasa diwarnai kericuhan, Kamis (29/9/2016).

Kericuhan ini terjadi ketika saksi kedua, Asri, memberikan keterangan kronologis kejadian penganiayaan korban hingga meninggal dunia di hadapan hakim yang diketuai Muhammad Junadi‎ dan pengunjung sidang.

Salah satu keluarga korban yang memenuhi ruang sidang tiba-tiba menyerang  ke arah terdakwa yang duduk berdampingan dengan pengacaranya.

Mereka bahkan mendorong pembatas kayu yang ada ditengah ruang sidang lantaran emosi setelah mendengar keterangan saksi yang menceritakan bagaimana cara terdakwa menikam korban dengan membabi buta.

Aksi saling dorong keluarga korban dengan polisi bersama staf pengadilan pun terjadi.

Sehingga, sidang terpaksa dihentikan sekira 15 menit, setelah kondisi mulai reda, sidang kembali dilanjutkan.

Berita Rekomendasi

Saksi menjelaskan jika sebelum kejadian, korban memintanya untuk tidak berada jauh dari sampingnya.

"Dia cuman bilang sama saya jangan jauh-jauh ki. Karena ditempat kejadian itu dekat dengan rumah terdakwa, " ujarnya dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Asri juga mengaku sempat menolong korban saat dipukul dan hendak dihunuskan badik dengan memukulnya kursi.

"Tapi itu terdakwa terus dia kejar sambil hunuskan badiknya. Saya lihat langsung waktu pertama dia tusukkan badik di dadanya. Saya juga sempat minta tolong tapi tidak ada yang mau halangi. Sampai korban sudah jatuh di selokan masih juga ditikam hingga tidak bergereja baru ditinggalkan, " katanya.

Korban saat dilarikan ke rumah sakit masih sadarkan diri. Dia juga menunjukkan jalan karena Asri yang memboncengnya tidak tahu.

Untuk diketahui, terdakwa menikam korban diacara aqiqahan di Jl. Elang, Lambaselo, 9 Juli lalu.

Setelah menikam, pelaku meninggalkan TKP menuju arah Jembatan Kembar dan membuang barang bukti badik ke sungai jeneberang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas