Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembunuhan di PN Sungguminasa Ricuh, Keluarga Korban Kejar Terdakwa

Kericuhan ini terjadi ketika saksi kedua, Asri, memberikan keterangan kronologis kejadian penganiayaan korban hingga meninggal dunia.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sidang Pembunuhan di PN Sungguminasa Ricuh, Keluarga Korban Kejar Terdakwa
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Rauf Rais (25) oleh terdakwa Yusran (31) di Pengadilan Negeri Sungguminasa diwarnai kericuhan, Kamis (29/9). 

Kemudian pelaku menuju BTN aura Kecamatan Pallangga Gowa ,sedangkan korban dilarikan ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa kemudian dirujuk ke RS ‎Wahidin Sudiro Husodo dan meninggal dunia.

Sementara itu, adanya aroma perselingkuhan diduga menjadi awal permusuhan antara alm Rais dan Yusran. Yusran diduga main mata dengan istri korban, Sopia Daeng Sompa (24).

Namun Yusran membantah bahwa fotonya bersama istri korban yang beredar di media Facebook hanya foto lama.

"Itu foto lama, sebelum dia menikah dengan Rais. Waktu masih pacaran dengan saya," katanya.

Sementara itu, orangtua korban, Daeng Ngasih usai persidangan berharap pelaku bisa dihukum mati‎.

"Penjara mi saja sampai dia olokang (berulat)," ujarnya.

Sidang selanjutnya akan digelar Kamis (6/10) mendatang dengan agenda tetap mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas