Kemenag Kalbar Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Berkedok Agama
Syahrul menegaskan, masyarakat harus cerdas dalam menyikapi tawaran-tawaran yang terkadang tidak rasional.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Menanggapi adanya 16 warga Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat menjadi korban penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) di Padepokan Dimas Kanjeng di RT 22/ RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Syahrul Yadi menyesalkan adanya korban dari warga masyarakat Kalbar.
Untuk itu, Syahrul menegaskan, masyarakat harus cerdas dalam menyikapi tawaran-tawaran yang terkadang tidak rasional.
"Harus hati-hati, karena dibalik itu kerap ada unsur penipuannya. Saat ini dunia tidak hanya maju dalam bidang Ilmu Pengetahuan (Iptek), namun juga dalam bidang ghaib (Supranatural), maju juga mereka, seperti hipnotis, masa dari badannya keluar duit," ungkap Syahrul, Minggu (2/10/2016) malam.
Menurutnya, segala sesuatu yang tidak rasional, tidak cocok atau tidak bisa hidup ditengah-tengah masyarakat.
"Cerdaslah, saya harap jangan sampai bertambah lagi korban," ujarnya.
Syahrul mengingatkan, yang perlu ditingkatkan saat ini adalah kewaspadaan terhadap segala sesuatu yang diluar akal sehat.
Selain itu, ia juga menegaskan agar warga masyarakat dapat meningkatkan ketakwaan (pengetahuan agama).
"Karena ada unsur-unsur diluar aturan-aturan agama yang bermain, tingkatkanlah keimanan kepada Allah SWT. Tetap harus hati-hati juga, walaupun orang yang melakukan ini terlihat seperti orang yang paham tentang agama," jelasnya.
Seluruh elemen masyarakat dapat menjadi kontrol, sebab hal-hal yang seperti ini (berkedok agama) dapat merusak tatanan hidup di masyarakat.
"Segala sesuatu yang bathil itu, pada akhirnya akan terbongkar," tegasnya.
Syahrul menyayangkan, adanya warga yang menjadi korban, namun tidak melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.
"Kenapa mereka tidak melapor, saya kira karena ini ada unsur harga diri (marwah) seseorang. Mereka mungkin merasa malu atau bahkan khawatir menjadi terkait, karena jika mereka juga sebenarnya terlibat di daerah," ujarnya.
Syahrul berharap, kasus ini tidak hanya terlihat seperti gunung es. Ia menegaskan, praktek yang telah dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, termasuk dalam kategori perjudian.
"Jangan sampai seperti gunung es, ini sebenarnya termasuk judi. Terlebih yang digandakannya itu, misal uang Rp 100 ribu, dikembalikan menjadi Rp 1 juta, ternyata itu uang palsu, jadi masyarakat hati-hati, jangan mudah tergiur dan tertipu dengan hal-hal yang fenomenal," sambungnya.