Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Akan Bela 3000 Korban Dimas Kanjeng di Sulsel

Menurut Anton, memang saat ini issu beredar ada 3000 warga Sulsel yang menjadi korban Dimas Kanjeng. Namun, para korban masih malu malaporkan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolda Akan Bela 3000 Korban Dimas Kanjeng di Sulsel
Youtube
Dimas Kanjeng 

Laporan wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan pihaknya akan membela 3000 warga Sulsel yang menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Hal tersebut diungkapkan Anton saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di lantai dua gedung utama Markas Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan kota Makassar, Senin (3/10/2016) siang.

Menurut Anton, memang saat ini issu beredar ada 3000 warga Sulsel yang menjadi korban Dimas Kanjeng. Namun, para korban masih malu malaporkan.

"Janganlah malu untuk melapor kasus itu, kami siap kok untuk membela warga sulsel apalagi korban, tapi ini masih issu dan katanya, makanya harus lapor," kata Anton yang sekaligus menghimbau.

Polda Sulsel memang telah membuka posko khusus bagi korban Taat Pribadi dalam benerapa teralhir ini. Tapi, posko yang dipusatkan di gedung Ditreslrimum Polda itu belum juga menerima laporan.

Bahkan, diantara 3000 warga Sulsel itu, 12 diantaranya telah melaporkan kasus tersebut langsung ke Polda Jawa Timur (Jatim). Salah satunya adalah putra dari almarhumah Najmiah, M. Nur Najmul.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Anton sampai berharap agar para korban yang masih malu untuk bisa melapor ke Polda agar ditindaklanjuti dan juga bisa membantu penyidil dari Polda Jatim untuk penyelidikan.

"Jadi saya harap dilaporkan dan jangan malu, jika memang ada pihak lain yang mengancam maka kami siap untuk lindungi, korban mesti dapat lingungan juga," jelas Irjen Anton Charliyan.

Tinjau Padepokan

Tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) yang didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera melakukan tinjau langsung di padepokan milik Marwah Daud Ibrahim, di Jl Bontobila lorong 1, nomor 18, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Senin sore.

Tim penyidik yang berjumlah tiga orang dipimpin oleh Kanit IV Subdit I Anti Teror Komisaris Polisi (Kompol) Pamudji yang hanya meninjau dan melihat padepokan yang sering menjadi tempat ritual santri atau pengikut Dimas Kanjeng.

Frans Barung mengatakan, peninjauan tersebut memang bersifat sementara karena penyidik akan mengumpulkan data dan laporan 12 korban asal Sulsel.

"Kita beri dulu kesempatan kepada tim untuk memeriksa dan mengindetifikasi tempat ini, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan," kata Barung Mangera.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas