Sempat Ngaku Anggota Mabes Polri dan Todongkan Senjata Api, Ini Penuturan Iwan Setelah Dibekuk
Iwan mendekam di balik jeruji selama lima tahun karena kasus jambret di dalam angkutan bajaj.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
![Sempat Ngaku Anggota Mabes Polri dan Todongkan Senjata Api, Ini Penuturan Iwan Setelah Dibekuk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/residivis-ditangkap-bawa-senjata-api-rakitan_20161003_150431.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sempat mengaku anggota Mabes Polri dan todongkan senjata api rakitan, Iwan, seorang residivis berhasil dibekuk polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Bandar Lampung.
Iwan pun mengaku, senjata api rakitan yang dibawa bukan miliknya.
Menurut Iwan, senjata api rakitan dan enam butir amunisinya adalah milik temannya berinisial AN.
“Senjata api itu milik teman saya si AN. Dia menitipkan ke saya,” ujar dia, Senin (3/10/2016). Iwan mengutarakan, senjata api tersebut dibawanya hanya untuk jaga diri. Iwan menuturkan, sudah lima kali melakukan kejahatan di Jakarta.
Iwan mengakui baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Agustus lalu.
Iwan mendekam di balik jeruji selama lima tahun karena kasus jambret di dalam angkutan bajaj. Keluar penjara, Iwan pulang kampung ke Lampung.
Sebelumnya, Iwan bertemu dengan AN. Pada saat itulah, AN menitipkan senjata api rakitannya. Mengenai kartu identitas berlogo Mabes Polri, Iwan mengatakan, membuatnya sendiri di tempat percetakan.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap Iwan karena membawa senjata api rakitan. Iwan sempat menodongkan senjata api ke arah petugas dan masyarakat yang hendak menangkapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.