Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ngaku Anggota Mabes Polri dan Todongkan Senjata Api, Ini Penuturan Iwan Setelah Dibekuk

Iwan mendekam di balik jeruji selama lima tahun karena kasus jambret di dalam angkutan bajaj.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sempat Ngaku Anggota Mabes Polri dan Todongkan Senjata Api, Ini Penuturan Iwan Setelah Dibekuk
youtube
Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menuturkan, tertangkapnya residivis Iwan bermula dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Iwan. Murbani mengatakan, peristiwa terjadi Sabtu (1/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sempat mengaku anggota Mabes Polri dan todongkan senjata api rakitan, Iwan, seorang residivis berhasil dibekuk polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Bandar Lampung.

Iwan pun mengaku, senjata api rakitan yang dibawa bukan miliknya.

Menurut Iwan, senjata api rakitan dan enam butir amunisinya adalah milik temannya berinisial AN.

“Senjata api itu milik teman saya si AN. Dia menitipkan ke saya,” ujar dia, Senin (3/10/2016). Iwan mengutarakan, senjata api tersebut dibawanya hanya untuk jaga diri. Iwan menuturkan, sudah lima kali melakukan kejahatan di Jakarta.   

Iwan mengakui baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Agustus lalu.

Iwan mendekam di balik jeruji selama lima tahun karena kasus jambret di dalam angkutan bajaj. Keluar penjara, Iwan pulang kampung ke Lampung.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Iwan bertemu dengan AN. Pada saat itulah, AN menitipkan senjata api rakitannya. Mengenai kartu identitas berlogo Mabes Polri, Iwan mengatakan, membuatnya sendiri di tempat percetakan.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap Iwan karena membawa senjata api rakitan. Iwan sempat menodongkan senjata api ke arah petugas dan masyarakat yang hendak menangkapnya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas