Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Padepokan Dimas Kanjeng Punya Izin SK Kemenkumham

Sejak 2012, padepokan sudah menjadi yayasan dan memiliki SK Kemenkumham Republik Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Padepokan Dimas Kanjeng Punya Izin SK Kemenkumham
Istimewa
Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Benny K Harman didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menemui Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Mapolda Jatim, Sabtu malam (01/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO -  Dulu, Padepokan Dimas Kanjeng adalah padepokan biasa. Namun sejak 2012, padepokan sudah menjadi yayasan dan memiliki SK Kemenkumham Republik Indonesia. 

Sejak saat itu, padepokan itu resmi menjadi yayasan. Bahkan, SK Kemenkumham itu dipampang dengan jelas melalui papan putih yang dipasang di halaman parkir padepokan, depan sebelah kanan rumah Dimas Kanjeng.

Sejak menjadi yayasan, Padepokan berkembang dan maju. Bangunan dan kompleks padepokan kian luas, megah dan lengkap.

Kondisi itu bertahan hingga sekarang, dengan memiliki dua halaman parkir dan satu lapangan.

“Padepokan itu adalah yayasan, dan sudah menjadi lembaga. Itu sejak mengantongi SK Kemenkumham pada 2012 lalu,” ungkap Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H Yasin.

Struktur yayasan padepokan juga terbentuk. Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng dijabat oleh Dimas Kanjeng sendiri.

Ketua Yayasan Padepokan dulu dijabat oleh Abdul Gani, yang tewas dibunuh dan Dimas Kanjeng menjadi otak pelakunya.

Berita Rekomendasi

Setelah Gani, Ketua Yayasan Padepokan lalu dijabat oleh Mishal.

Setelah Mishal ditangkap karena diduga terlibat kasus pembunuhan, jabatan itu diemban oleh Marwah Daud Ibrahim, pendiri ICMI sekaligus pengurus MUI pusat. 

Beberapa waktu lalu, Dimas Kanjeng dilantik dan dikukuhkan menjadi Raja Nusantara, dengan gelar Sri Prabu Rajasa Nagara oleh raja-raja Nusantara.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara menjelaskan, Dimas Kanjeng adalah pimpinan tertinggi, baik di Yayasan maupun Padepokan.

Di bawah kanjeng ada sekretaris dan ketua tim keamanan. Di bawahnya ada sembilan sultan. Nah, di bawah sultan itulah terdapat koordinator yang tersebar di berbagai daerah.

“Koordinator tersebar di kota/kabupaten dan provinsi. Koordinator ini yang mencari pengikut. Pengikut ini yang menyetor uang ke padepokan dengan cara membayar mahar,” tutur Arman.

Abdul Gani, lanjutnya, adalah bekas Ketua Yayasan Padepokan, yang tewas dibunuh. Gani yang juga memiliki banyak pengikut diduga dibunuh karena hendak membongkar rahasia padepokan.

“Mayat korban Abdul Gani dibuang di Wonogiri, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono menegaskan, Dimas Kanjeng menjadi otak pembunuhan Abdul Gani.

Dimas menyuruh orang untuk menghabisi nyawa Gani karena kedoknya takut terbongkar.

“Gani melapor ke Mabes Polri terkait penipuan dan penggelapan. Gani pernah dimintai keterangan di Mabes Polri sebagai saksi. Namun, dia akhirnya dibunuh supaya rahasia Padepokan tidak terbongkar dan Gani tak bisa memberikan keterangan,” tuturnya.

Sekitar 2.000 personel gabungan polisi dan TNI dikerahkan untuk menangkap Dimas Kanjeng, Kamis (22/9/2016). (ahmad faisol/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas