Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Padepokan Dimas Kanjeng Punya Izin SK Kemenkumham

Sejak 2012, padepokan sudah menjadi yayasan dan memiliki SK Kemenkumham Republik Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Padepokan Dimas Kanjeng Punya Izin SK Kemenkumham
Istimewa
Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Benny K Harman didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menemui Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Mapolda Jatim, Sabtu malam (01/10/2016). 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono menegaskan, Dimas Kanjeng menjadi otak pembunuhan Abdul Gani.

Dimas menyuruh orang untuk menghabisi nyawa Gani karena kedoknya takut terbongkar.

“Gani melapor ke Mabes Polri terkait penipuan dan penggelapan. Gani pernah dimintai keterangan di Mabes Polri sebagai saksi. Namun, dia akhirnya dibunuh supaya rahasia Padepokan tidak terbongkar dan Gani tak bisa memberikan keterangan,” tuturnya.

Sekitar 2.000 personel gabungan polisi dan TNI dikerahkan untuk menangkap Dimas Kanjeng, Kamis (22/9/2016). (ahmad faisol/kompas.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas