Antisipasi Peredaran Obat Ilegal dan Kedaluwarsa, BBPOM Sidak Apotek di Brebes
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jateng menggelar inspeksi mendadak guna mencari obat ilegal dan kedaluwarsa di Kabupaten Brebes.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Mengantisipasi maraknya peredaran obat ilegal dan kedaluwarsa, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jateng di Semarang menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah apotek di Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jumat (7/10/2016).
Petugas Pengawas BBPOM Jateng, Matheus Kristianto, mengatakan inspeksi kali ini bertujuan agar daerah Brebes terhindar dari obat ilegal atau kedaluwarsa yang dapat membahayakan masyarakat.
"Sidak dilakukan tiga hari dari Rabu (5/10/2016) hingga Jumat (7/10/2016). Tim dibagi menjadi dua, yakni tim distribusi obat dan tim pangan," kata Matheus.
Tim distribusi obat akan ke apotek atau fasilitas kesehatan lain semisal klinik dan rumah sakit untuk mengecek sistem pendistribusian obat. Pengecekan meliputi pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat.
"Apakah ada izin edarnya, apakah obatnya kedaluwarsa, produknya rusak, ilegal dan lain-lain, semua kami periksa," jelas dia.
Kecamatan Bumiayu menjadi sasaran sidak kali ini karena jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes. Bumiayu merupakan daerah Brebes selatan yang dianggap rentan penyebaran obat tidak sesuai ketentuan, baik ilegal maupun kedaluwarsa.
Meskipun demikian, pemeriksaan tidak sebatas di Bumiayu, namun merata di seluruh Kabupaten Brebes. Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah tempat di Jawa Tengah dalam waktu bersamaan.
Hingga hari terakhir pemeriksaan, tim BBPOM Jateng tidak menemukan dugaan pelanggaran semisal obat kedaluwarsa maupun ilegal, hanya pelanggaran kecil berupa penyimpanan obat tak sesuai ketentuan dan apotek yang masih menjual obat ke tenaga medis maupun paramedis.
"Pelanggaran yang banyak ditemukan yakni penyimpanan yang tidak sesuai standar dan distribusi obat ke tenaga medis," ucap dia.
Harapannya, digelarnya pemeriksaan kali ini semua pelanggaran terkait obat-obatan dapat diminimalisir.
Terpisah, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar POM, Zetarina, mengatakan dengan maraknya obat ilegal dan kedaluwarsa pihaknya meningkatkan kualitas pemeriksaan obat.
"Pemeriksaan kali ini lebih kami tingkatkan dari segi kualitas. Skala prioritas juga kami perhatikan, apotek mana yang harus diperiksa. Jadi tidak semua apotek kami periksa," jelas Zetarina saat dihubungi Tribun Jateng.
Ia berharap kerja sama dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes untuk bersama-sama mengawasi apotek atau fasilitas kesehatan agar peredaran obat ilegal dan kedaluwarsa serta pelanggaran lain dapat ditekan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.