Bubarkan Aksi Penganiayaan Berat, Tim Manguni Terpaksa Keluarkan Tembakan Peringatan
Tim Resmob Manguni Polda Sulut di bawah pimpinan Kapolda Irjen Pol Wilmar Marpaung, membuang tembakan ke atas, Kamis (6/10) tengah malam.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut di bawah pimpinan Kapolda Irjen Pol Wilmar Marpaung, membuang tembakan ke atas, Kamis (6/10) tengah malam.
Tembakan ini rupa-rupanya merupakan aksi menggagalkan penganiayaan berat yang dilakukan tiga warga.
Korban Jecky (26), warga Warembungan akhirnya lolos dari penganiayaan yang bisa menghabisi nyawanya.
Sementara Sopardi (23) warga Teling, Odan (22) warga Tanjung Batu dan Rolando (18) warga Teling ditahan karena aksi penganiayaan tersebut.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan kronologi kejadian yakni saat TM Charlie sedang berada di Indomaret Teling.
Mereka lalu melihat ketiga tersangka buru-buru masuk ke lorong dan membawa pisau.
Kemudian karena naluri Manguni, lanjut Kombes Pitra, tim lalu mengikuti mereka dari belakang dan mendapati ketiganya sedang menganiaya korban. Tim berteriak tapi tidak didengar, tim lalu melepas tembakan ke atas.
"Sehingga peristiwa penganiayaan tersebut terhenti. TM Icad langsung menodongkan senjata sambil amankan tiga pelaku beserta barang bukti dua pisau dan langsung mengontak TM lainnya, Tim Macan serta Tim Paniki. Mereka lalu menyerahkan ketiga tersangka ke Tim Macan dan Paniki Polresta Manado," ujarnya Jumat (7/10).
Setelah itu, kata Kombes Pitra, tim kemudian menelusuri lorong Karona untuk mencari korban yang lari bersembunyi dan berhasil ditemukan.
Lalu bersama korban diajak menuju Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.
"Korban alami luka dua goresan menggunakan pisau tersangka. Berkat kehadiran dan respon TM Charlie atas nama Bripka Richard Pangkey, walaupun secara kebetulan, namun telah cegah jatuh korban penganiayaan berat yang bisa jatuh korban parah," tukasnya. (fin)