Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Bupati Musthofa Soal Penutupan Karaoke di Kota Kretek

Bupati Kudus, Musthofa, merespon desakan organisasi masyarakat GP Ansor Kudus terkait upaya penutupan tempat usaha hiburan karaoke di Kota Kretek.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Reaksi Bupati Musthofa Soal Penutupan Karaoke di Kota Kretek
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
ADU ARGUMEN - Bupati Kudus, Musthofa (dua dari kanan), beradu argumen dengan Ketua GP Ansor Kudus, Sarmanto Hasyim (kiri), di lantai IV Gedung Setda, Kudus, Jumat (7/10/2016). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, Musthofa, merespon desakan organisasi masyarakat GP Ansor Kudus terkait upaya penutupan tempat usaha hiburan karaoke di Kota Kretek.

Bupati mengumpulkan ormas, LSM, seluruh kepala desa, lurah, camat, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kudus di ruang rapat lantai IV Gedung Setda, Jumat (7/10/2016).

Musthofa berujar penutupan tempat usaha hiburan karaoke sudah seharusnya, sesuai Perda 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotek, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke.

Akan tetapi, Musthofa melanjutkan, semua tindakan itu harus sesuai koridor hukum dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Tetap menjaga kondusifitas masyarakat. Sehingga, kalau hanya mengandalkan kekuatan Satpol PP saja tidak mungkin, semua elemen masyarakat harus terlibat," ucap dia.

Musthofa memerintahkan masing-masing kepala desa atau lurah membentuk sebuah tim bantuan untuk ikut menutup tempat usaha hiburan karaoke.

Berita Rekomendasi

Tim ini terdiri dari perwakilan ormas, LSM, dan unsur pemerintah desa yang akan disupervisi pihak Kecamatan, dinas terkait, dan Satpol PP.

"Kade atau lurah dan tim yang dibentuk nanti patroli, mencatat ada tidaknya karaoke di desa masing-masing. Kalau ada titiknya di mana saja. Harus ada datanya secara rinci," jelas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas