Masalah Dimas Kanjeng Termasuk Bencana Sosial, Ini Tindakan Mensos
Mensos mengatakan, pihaknya terus melakukan pembaruan terkait nama-nama yang masih bertahan di padepokan.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Persoalan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah termasuk bencana sosial. Hal itu disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa ketika berada di Semarang, Sabtu (8/10/2016).
Oleh karena itu, Kementerian Sosial telah menyiagakan bus Damri dan Kapal Pelni untuk membantu memulangkan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan di Probolinggo, Jawa Timur.
"Kalau enggak punya uang akan dipulangkan Mensos menggunakan Damri dan Pelni. Ada eselon 2 mengurusi bencana sosial," kata Khofifah.
Mensos mengatakan, pihaknya terus melakukan pembaruan terkait nama-nama yang masih bertahan di padepokan.
Pembaharuan dilakukan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo.
Kemensos juga menawarkan bus Damri dan Kapal Pelni bagi para pengikut yang hendak pulang ke kediaman masing-masing tetapi tidak memiliki uang. Bus Damri bagi warga yang berdomisili di Pulau Jawa dan kapal Pelni untuk warga asal luar Pulau Jawa.
"Itu sudah ada di SOP kami. Tiap dua minggu, kami juga memulangkan TKI bermasalah dari Malaysia," tambahnya.
Khofifah menambahkan, para pengikut Dimas Kanjeng sudah bisa difasilitasi dengan kebijakan tersebut. Hal itu karena masalah ini telah termasuk sebagai bencana sosial.
"Sejauh ini menurut eselon 2 sudah masuk sebagai bencana sosial," imbuh Ketua Umum PP Muslimat NU ini.
Sebelumnya di depan mahasiswa penerima bidik misi, Khofifah juga meminta agar mahasiswa tidak mencontoh Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang mencari keuntungan tanpa bekerja keras.
"Orang mau dapat uang banyak tapi enggak mau kerja. Saya tak ingin mahasiswa bidik misi seperti itu (Dimas Kanjeng). Maka, etos kerja dan produktivitas kita harus ditingkatkan," pesannya.(*)
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin