Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebuah Desa di Sulawesi Mewajibkan Calon Pengantin Pintar Mengaji, Kalau Tidak Didenda

Peraturan Desa (Perdes) di Desa Ujung Bulu tersebut mewajibkan pasangan yang ingin menikah untuk pintar mengaji.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sebuah Desa di Sulawesi Mewajibkan Calon Pengantin Pintar Mengaji, Kalau Tidak Didenda
Tribunjeneponto/Muslimin
Kepala Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Mansur (rambut gondrong), menjelaskan aturan harus bisa mengaji sebelum menikah. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, RUMBIA - Jika di beberapa daerah syarat pernikahan terbilang cukup mudah, lain halnya di Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan.

Peraturan Desa (Perdes) di Desa Ujung Bulu tersebut mewajibkan pasangan yang ingin menikah untuk pintar mengaji.

"Ya kalau di desa sini sejak 2007 sampai sekarang itu wajib fasih membaca Al Quran," ujar Kepala Desa Ujung Bulu, Mansur di temui Tribuntimur.com di rumahnya.

Jika tidak fasih membaca Al Quran maka didenda Rp 1 juta per orang.

"Kita denda satu juta jika tidak fasih membacanya, berlaku untuk semua warga yang ingin menikah di desa ini, tanpa terkeculi," jelas Mansur.

Tujuannya, lanjut Mansur, agar pasangan khususnya muda mudi ini semua pintar mengaji," tutur Mansur.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini sudah sebanyak 40 pasangan yang didenda karena tidak pintar mengaji.

Uang dari hasil denda tersebut di masukkan dalam dana kas masjid di tiap dusun yang tempati melangsungkan akad nikah.

Tidak hanya wajib pintar mengaji, ternyata aturan pesta pernikahan di Desa Ujung Bulu tidak memperbolehkan adanya musik elekton saat pesta.

"Kita disini dari dulu sampai sekarang tidak memperbolehkan adanya musik elekton saat pesta," ujar Mansur. 

Alasannya, lanjut Mansur, lebih banyak mudaratnya di banding manfaatnya, karena kita lihat bersama tampilan elekton saat ini.


Namun, tidak di perbolehkannya musik elekton bukan berarti tidak ada hiburan dalam pesta pernikahan di Desa Ujung Bulu.

Ternyata, sejak zaman nenek moyang di rumpung warga Ujung Bulu, bentuk hiburan saat pesta pernikahan berupa pameran peragaan bela diri.

"Jadi kita dari dulu itu ada seni beladiri lokal semacam silat, yang kita pelihara hingga saat ini dan wajib kita tampilkan saat pesta," kata Mansur.

Tak hanya kalangan muda, hampir semua warga di desa Ujung Bulu tahu beladiri lokal tersebut.

"Terakhir itu dua minggu lalu ada 80 warga, laki - laki dan perempuan semua kita latih disini, anak muda orang tua juga," jelas Kades berambut gondrong tersebut.

Peragaan bela diri ini diperagakan oleh masyarakat desa setempat. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas