Mabes Polri Tangani Kasus Perusakan Balla Lompoa Gowa
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengambil alih kasus perusakan Kerajaan Balla Lompoa Gowa, Sulawesi Selatan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengambil alih kasus perusakan Kerajaan Balla Lompoa Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera saat ditemui di Polda Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan, Makassar, Senin (10/10/2016).
"Kasus ini sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes polri, jadi kita (Polda Sulsel) siap membantu itu," ungkap Barung kepada wartawan.
Kasus itu ditangani Bareskrim Mabes Polri setelah Raja ke-37 Gowa Andi Maddusila Andi Idjo dan kuasa hukumnya melaporkan langsung kasus tersebut beberapa waktu lalu.
"Jadi setelah Pak Maddusila melaporkan kasus itu ke Mabes Polri kita diwajibkan untuk membantu penyelidikan ini," Barung menambahkan.