Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabes Polri Tangani Kasus Perusakan Balla Lompoa Gowa

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengambil alih kasus perusakan Kerajaan Balla Lompoa Gowa, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mabes Polri Tangani Kasus Perusakan Balla Lompoa Gowa
Tribun Timur/Wa Ode Nurmin
Raja ke-37 Gowa Andi Maddusila Andi Idjo (jaket kulit) bersama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan menggelar konferensi pers di Polres Gowa, menyoal massa yang membakar gedung DPRD Kabupaten Gowa, Senin (26/9/2016) siang. TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengambil alih kasus perusakan Kerajaan Balla Lompoa Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera saat ditemui di Polda Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan, Makassar, Senin (10/10/2016).

"Kasus ini sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes polri, jadi kita (Polda Sulsel) siap membantu itu," ungkap Barung kepada wartawan.

Kasus itu ditangani Bareskrim Mabes Polri setelah Raja ke-37 Gowa Andi Maddusila Andi Idjo dan kuasa hukumnya melaporkan langsung kasus tersebut beberapa waktu lalu.

"Jadi setelah Pak Maddusila melaporkan kasus itu ke Mabes Polri kita diwajibkan untuk membantu penyelidikan ini," Barung menambahkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas