Berulangkali Memaki Mertua Lewat Ponsel, Polisi Tangkap Somantri
Gara-gara memaki mertua lewat telepon seluler atau ponsel, seorang warga Kota Ende, Nusa Tenggara Timur, dipolisikan oleh mertuanya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Gara-gara memaki mertua lewat telepon seluler atau ponsel, seorang warga Kota Ende, Nusa Tenggara Timur, dipolisikan oleh mertuanya.
Mertua tidak menerima perbuatan Soemantri melakukan tindakan tidak terpuji. Terlapor sudah berulangkali memaki mertuanya melalui ponsel.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean, membenarkan ada warga yang melaporkan Somantri ke kepolisian kepada Pos Kupang, Selasa (11/11/2016) di Ende.
Menurut Aba Mean, Somantri nekat memaki-maki mertunya lewat ponsel saat mencoba menagih uangnya. Sayangnya, sang mertua tak memberikan jawaban baik.
Melihat hal tersebut pelaku mengirimkan pesan pendek berisi makian kepada korban. Tercatat, ada 13 kali pesan pendek berisi kata-kata tidak pantas kepada mertuanya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut maka sang mertua bernama, Ernesta Ani, lantas melaporkan Soemantri ke kepolisian.
Terkait dengan kasus itu, polisi mengamankan dua buah ponsel dalam kasus ini. Polisi sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti ponsel Ernesta dan Somantri.
Kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang ditangani polisi adalah kasus kedua dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Sebelumnya polisi sudah menangani kasus serupa. Bedanya, kasus pertama menyoal penyebaran foto-foto tidak senonoh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.