Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bujuk Rayu Dukun Bikin Perempuan Ini Kehilangan Uang Puluhan Juta, Begini Modusnya

Agar benda pusaka itu bisa digunakan untuk pengobatan, NW mengatakan bahwa harus disempurnakan dengan air rendaman.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bujuk Rayu Dukun Bikin Perempuan Ini Kehilangan Uang Puluhan Juta, Begini Modusnya
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka dan barang bukti patung naga yang disebut benda pusaka yang banyak khasiat. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sinto Naibaho, warga Pekanbaru kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan seorang dukun.

Korban dibujuk rayu dengan benda pusaka yang disebutnya Naga Raja Sereh.

Patung naga tersebut dikatakan bisa menjaga diri dari segala macam mara bahaya, memperlancar segala urusan dan mempermudah rezeki serta bisa mengobati penyakit.

Untuk bisa mendapatkan patung naga tersebut, korban harus mengeluarkan uang puluhan juta yang diminta secara bertahap untuk mahar.

Dari informasi yang diterima Tribunpekanbari.com, korban awalnya mengobati suaminya kepada dukun yang bernama NW alias Nia.

Setelah proses pengobatan itu suami korban memang akhirnya sembuh.

BERITA TERKAIT

NW pun menawari korban benda pusaka yang berbentuk patung naga.

Benda pusaka itu dikatakannya masih terpendam di dalam tanah.

Untuk mengeluarkannya, maka harus dibayarkan mahar.

Korban pun mengamini permintaan uang mahar yang berjumlah Rp 7.777.700.

Setelah mahar diberi, ritual pencabutan benda pusaka dilakukan.

NW kemudian mengatakan bahwa benda pusaka sudah didapatkan, namun benda tersebut belum bisa dipergunakan.

Agar benda pusaka itu bisa digunakan untuk pengobatan, NW mengatakan bahwa harus disempurnakan dengan air rendaman.

Korban kembali dimintai uang mahar yang dijanjikan akan dikembalikan.

Besaran uang yang diminta Rp 10 juta.

Korban masih menuruti permintaan NW.

Uang mahar dimasukan dalam lipatan Al- Qur'an sampai nanti keluar cahaya.

Namun berjalan waktu, korban tidak sabaran.

Korban kemudian meminta uang mahar yang sudah diberikan.

Namun NW mengulur dengan mengatakan belum ada cahaya yang keluar dari uang mahar tersebut.

Korban yang mulai curiga terus mendesak.

Sampai akhirnya NW mengakui bahwa uang mahar sudah hilang.

Tidak terima dengan penipuan tersebut, korban melapor ke Polisi.

Berangkat dari laporan itu, Polsek Tenayan Raya meringkus NW di tempat prakteknya di Jalan Indra Puri Ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya.

Polisi juga menyita satu patung naga dan Al-Quran.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Tersangka dititipkan di Lapas Perempuan," terang Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Selasa (11/10/2016).

Indra menambahkan, benda pusaka yang ditawari tersangka hanyakah tipuan saja.

Tersangka sengaja menipu untuk mendapatkan uang korban.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas