Sat Reskrim Polres Tangsel Ungkap Tujuh Kasus Selama Operasi Sikat Jaya 2024
Sebanyak 10 pelaku dari berbagai kasus kriminal, baik yang menjadi target operasi maupun di luar target operasi berhasil diamankan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap tujuh kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024 yang digelar 9 hingga 23 Agustus 2024.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang menyatakan operasi ini wujud komitmen jajarannya dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tak akan memberi ruang bagi kejahatan.
Setiap tindakan kriminal akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," kata Inkiriwang, Jumat (20/9/2024).
Sebanyak 10 pelaku dari berbagai kasus kriminal, baik yang menjadi target operasi maupun di luar target operasi berhasil diamankan.
Baca juga: Empat Kasus Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur Terjadi di Tangsel
Dalam Operasi Sikat Jaya 2024, Sat Reskrim Polres Tangsel membidik lima kasus utama, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan perjudian.
Dari operasi ini, pihaknya mengungkap sejumlah kasus mencengangkan termasuk pencurian CPU di Kampus Unipi Curug dan pencurian ban velg truk besar.
Tak hanya itu, aksi penadahan emas kuning hasil curian juga berhasil dibongkar, dengan tiga orang pelaku diamankan.
Salah satu sorotan utama dari operasi ini adalah keberhasilan Sat Reskrim Polres Tangsel dalam menindak perjudian jenis togel yang melibatkan dua pelaku.
Di sisi lain, pencurian logam mulia dan bahan-bahan di perusahaan PT JPG Citra Rasa, Kecamatan Setu, menambah panjang daftar keberhasilan operasi ini.