Tiga Haji Pembawa Uang Rp 6 Miliar Masih Tertahan di Arab
Tiga haji asal Gresik yang membawa uang sebesar Rp 6 miliar lebih hingga kini belum pulang ke rumah dari Arab Saudi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sugiyono
SURYA.CO.ID, GRESIK – Tiga haji asal Kabupaten Gresik yang membawa uang sebesar Rp 6 miliar lebih hingga kini belum pulang ke rumah dari Arab Saudi.
"Saya belum dapat kabar kapan pulangnya. Yang jelas menunggu kursi kosong dari kloter lain dan kalau bisa tidak jauh dari Jawa Timur," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Haris Hasanuddin, Senin (10/10/2016).
Ketiga haji, yaitu Ansharul Adhim Abdullah (47), Sri Wahyuni Rahayu (36), istri Ansharul. Keduanya warga Desa Tebaloan, Duduksampeyan. Sementara Rochmat Kanapi Podo (58), warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Cerme. Mereka menjadi tanggung jawab panitia haji nasional.
"Kabarnya masih menunggu kursi kosong. Buktinya sampai sekarang kabarnya masih di sana dan belum pulang,” Haris menambahkan.
Seluruh anggota jemaah haji asal Kabupaten Gresik sudah pulang ke Tanah Air pada Selasa (4/10/2016), kecuali tiga orang tersebut di atas yang kini masih tertahan di Arab Saudi.
"Informasi yang saya terima dari telepon, kabarnya sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu ada kursi kosong untuk perjalanan ke tanah air,” ucap dia.
Haris menambahkan sebagian uang Rp 6 miliar yang sudah terlanjur terbawa ke Indonesia tetap diserahkan ke pihak Bea Cukai sehingga tidak menyalahi aturan.
“Di bandara itu hak perogatif Bea Cukai untuk menyelidiki barang bawaan yang dilarang, termasuk larangan membawa air zam-zam berlebihan," kata Dia.
“Apalagi ini soal uang. Daripada harus mengirim melalui bank dan harus kena pajak, lebih baik dibawa sendiri dari Tanah Suci. Ternyata diketahui Bea Cukai dan dilarang,” kata dia.
Asmaul Hadi mengakui tetangganya, Ansharul, belum pulang ke rumah. “Belum pulang. Hanya menunggu saja sambil ngobrol-ngobrol di depan rumah,” kata Asmaul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.