Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Malang Informan Bea Cukai, Diperas dan Diminta Sediakan Wanita Panggilan

Malang sekali hidup Sulaiman. Informan oknum Bea Cukai asal Demak ini tak hanya diperas dan diminta menyediakan wanita panggilan. Begini ceritanya.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Cerita Malang Informan Bea Cukai, Diperas dan Diminta Sediakan Wanita Panggilan
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Pengacara Theodorus Yosep Parera (kiri) bertemu kliennya, Sulaiman (kanan). Warga Mijen, Demak, ini diculik penyidik Bea Cukai Semarang. Selama disangka menjual rokok tanpa pita cukai ia mendapat siksaan. TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN 

Sapi Perah

Jika biasanya menunggu setoran, oknum H dan A mendatangi Sulaiman di rumahnya atau di tempat lain. Pemerasan ini berlangsung hampir setahun.

"Imbalannya mingguan dan bulanan. Jatah itu dalam bentuk pulsa, uang tunai, hiburan karaoke dan wanita," Yosep menegaskan.

Kesepakatan tersebut terhenti setelah Sulaiman ditangkap petugas Kantor Bea Cukai Semarang pada 5 September 2016. Petugas berpatroli di Mijen, Demak, berbekal laporan masyarakat.

"Oknum H pernah mendatangi Sulaiman di lapas. Katanya, penangkapan itu karena ada perintah dari pusat. Dia minta agar tidak dibawa-bawa," papar Yosep beberapa waktu lalu.

Akhir September lalu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Semarang, Budi Sulistiyo, menegaskan penyidikan kepemilikan rokok ilegal Sulaiman di luar perkara tersangka sebagai informan dan korban pemerasan oknum Bea Cukai Kudus.

Duduk persoalan yang dialami Sulaiman terungkap ketika Tribun Jateng mendatanginya di Lapas Kedungpane pada Sabtu (1/10/2016).

Berita Rekomendasi

"Saya di-BAP, disuruh mengaku kalau itu (rokok ilegal) adalah barang saya," Sulaiman menceritakan dirinya ketika dibawa ke kantor penyidik Bea Cukai Semarang.

Sebelum penggrebekan, Sulaiman diminta oknum Bea Cukai berinisial A mencarikan rokok ilegal. Tujuannya untuk dipakai sebagai pancingan.

"Saya membeli rokok polos 4 koli seharga Rp 10 juta dari Muri, pengusaha rokok ilegal. Saya serahkan ke orang bea cukai berinisial A. Katanya itu buat pancingan menangkap pengusaha rokok lain," kenang Sulaiman.

Rokok 4 koli tersebut diserahkan Sulaiman kepada oknum Bea Cukai berinisial A pada sore harinya. Sekitar pukul 05.00 WIB esoknya, rokok tersebut dikembalikan dengan alasan rokok tidak cocok.

"Sore harinya, setelah rokok dikembalikan, tempat saya digrebek. Padahal, kesepakatan saya dengan orang bea cukai berinisial H dan A, kalau mau menggrebek kabari saya. Jadi bisa saya sterilkan dulu tempatnya," Sulaiman menambahkan.

Anehnya, rokok ilegal yang Sulaiman beli dari Muri, tetap dijadikan sebagai barang bukti oleh petugas Bea Cukai Semarang yang menggerebek rumah Sulaiman.

Sebenarnya, rokok ilegal yang dikemas Sulaiman bukan miliknya. Ia hanya mencarikan tempat untuk Muri, pemilik rokok ilegal, atas suruhan oknum Bea Cukai berinisial H.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas