Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngekost Satu Rumah, Gadis SMA Ini Beri Pengakuan Mengejutkan soal Suami Tetangganya

Lagi-lagi kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur kembali terjadi di kota Palembang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ngekost Satu Rumah, Gadis SMA Ini Beri Pengakuan Mengejutkan soal Suami Tetangganya
Tribun Medan/Array A Argus
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Lagi-lagi kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur kembali terjadi di kota Palembang.

Kali ini, menimpa BP (17) yang masih duduk dibangku kelas X di salah satu SMA swasta, yang menjadi korbannya.

Diketahui kasus ini terungkap, setelah Jil (17) istri pelaku Hr (22) datang ke rumah mereka yang terletak di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, pada Sabtu (8/10/2016) kemarin.

Jil awalnya curiga kepada korban BP lantaran sering mendengar jika suaminya sering jalan berdua korban.

Saat di rumah Jil, BP akhirnya mengaku jika sudah disetubuhi Hr.

"Awalnya saya diajak ngobrol kemudian jalan (keluar). Karena takut dia malu, jadi saya bawa ke rumah,"

"Saat di rumah, BP baru mengaku kalau sudah ditiduri suami saya," ungkap Jil, mendampingi korban membuat laporan di Polresta Palembang, Selasa (11/10).

Berita Rekomendasi

Hendra sendiri, lanjut Jil telah meninggalkan dirinya sejak delapan bulan kemarin tanpa kejelasan.

Padahal dalam dua tahun pernikahan mereka sudah dikarunia seorang putri berumur 6 bulan.

" 26 September kemarin, saya dikasih surat Talak, tanpa kejelasan,"

"Suami saya itu kerja di proyek tol Palindra," ungkapnya.

Sedangkan, SB (36) ibu korban mengaku, mereka sendiri tinggal dalam satu rumah dengan pelaku.

Yang mana, Hr bersama istrinya tinggal di lantai II, sementara korban dan keluarga tinggal di lantai
1.

"Kontrakannya sama, satu rumah, anak saya ini ngaku sering dijemput depan minimarket kawasan jalan KH Wahid Hasyim kalau pulang sekolah," beber ibu SB.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede membenarkan laporan korban dengan No LP-B/2741/X/2013 telah diterima untuk ditindak lanjuti.

"Korban sudah diperiksa dan sekarang tinggal menunggu visum, pelaku masih kita kejar," tegas Maruly.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas