Kesehatan Annar Salahuddin Memburuk usai Ditetapkan Tersangka Uang Palsu, Dirawat di Ruang VVIP
Annar Salahuddin, tersangka utama uang palsu, mengalami penurunan kesehatan yang signifikan. Ia dirawat di ruang VVIP RS Bhayangkara Makassar.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Annar Salahuddin Sampetoding, tersangka utama dalam kasus pembuatan uang palsu, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Sudah seminggu ia menjalani perawatan di kamar VVIP dengan pengawasan ketat dari petugas kepolisian.
Hanya anggota keluarga dan kuasa hukumnya yang diperbolehkan menjenguk.
Annar dilarikan ke rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Kuasa hukum Annar, Saparuddin Boy, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan kliennya semakin memburuk.
"Fisiknya juga mulai berubah, terutama di bagian wajah yang semakin tirus. Dia semakin kurus," ungkapnya pada Jumat, 31 Desember 2024.
Meskipun dirawat di kamar VVIP yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pendingin ruangan, televisi, dan wifi, kondisi kesehatan Annar tetap menjadi perhatian.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Annar diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat, yang semakin memperparah kondisinya.
Annar Salahuddin merupakan tersangka utama dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Ia berperan sebagai investor dan menjalankan aksinya sejak tahun 2022.
Annar dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.
Baca juga: Kondisi Tersangka Otak Uang Palsu di UIN Memburuk, Hanya Orang-orang Ini yang Dizinkan Jenguk
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa kondisi kesehatan Annar tidak menghalangi proses penyidikan.
"Ada sedikit penundaan, tapi tidak menghambat penyidikan. Kami yakin bukti sudah cukup," tegasnya.
Pengakuan Operator Mesin
Syahruna, seorang wiraswasta asal Ujung Pandang Baru, mengungkapkan perannya dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.