BREAKING NEWS: DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta
Untuk diketahui BPIH 1446 H/ 2025 M mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Di mana pada tahun 1445 H/ 2024 M, BPIH sebesar Rp 93,4 juta.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.
Hal itu diungkapkan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, pada Senin (6/1/2025).
"Berdasarkan BPIH pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," kata Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ada pun biaya haji 2025 tersebut dibagi menjadi dua komposisi.
Yang pertama, biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH.
Yang kedua, berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH.
"Demikian laporan Ketua Panja atas laporan pembahasan biaya haji tahun 1446 H/ 2025 M. Setuju? tanya Wachid kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca juga: Hari Pertama Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Sebut Hanya Daerah Punya Sapi Perah Dapat Menu Susu
Untuk diketahui BPIH 1446 H/ 2025 M mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Di mana pada tahun 1445 H/ 2024 M, BPIH sebesar Rp 93,4 juta.
Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.