Polisi Bingung Tangani Kasus Pembantu Korban Penyiraman Air Panas
Polisi bingung dalam kasus pegawai korban penyiraman air panas oleh majikannya. Ada dua fakta berbeda yang sama kuat di kasus ini.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkhul Alami
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Polisi masih mengembangkan pengakuan Winarsih (24), korban penyiraman air panas oleh Kmw (65) asal Banyuurip, Surabaya, Senin (10/10/2016).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dan kronologis kejadian penyiraman air panas tersebut.
Dalam laporannya, Winarsih mengaku sebagai pekerja toko di tempat Kmw. Kasus ini ditangani Polsek Sawahan Surabaya. Polisi sudah memeriksa Winarsih dan Kmw.
Baca: Ogah Bayar Gaji Setahun, Majikan Siram Air Panas ke Pembantu
Penyidik menemukan fakta baru, ternyata Winarsih memberikan keterangan berubah-ubah alias tidak konsisten.
"Saat pertama melapor, Winarsih mengaku menagih bayaran sebagai pegawai toko selama satu tahun yang belum dibayar. Ternyata pemeriksaan ke Kmw, bayaran sudah diberikan setiap bulan,” sebut Shinto usai reka ulang kasus pembunuhan pada Selasa (11/10/2016).
Keterangan Kmw diperkuat dengan keterangan dari enam saksi yang merupakan pegawai toko milik Kmw. Mereka tahu betul siapa Winarsih, warga Bojonegoro.
Para pegawai memastikan Winarsih sudah dikeluarkan dari toko Kmw sejak Juli 2016 lantaran selama ini kerap mencuri uang di toko.
“Winarsih selama bekerja di toko juga kerap cash bon dan diberi majikannya. Keterangan ini berbeda yang dilaporkan Winarsih,” Shinto menjelaskan.
Lantaran keterangan Winarsih berubah-ubah, polisi bingung dan rencananya penyidik akan melakukan uji psikiatri terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
“Ini untuk mengetahui kejiwaan korban,” beber Shinto.
Tim penyidik juga bakal menghentikan sementara penanganan kejadian ini. Karena keterangan dari Winarsih tidak konsisten dan berubah-ubah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.