Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Driver Gojek di Solo Dianiaya, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi

Kasus Drive Go-Jek di Solo dianiaya, semakin banyak saksi yang diperiksa, kata Luthfi, pelaku akan dapat lebih cepat terungkap atau tertangkap.

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Driver Gojek di Solo Dianiaya, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi
Warta Kota
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kapolresta Surakarta, Kombes Polisi Ahmad Luthfi, mengatakan, polisi telah memeriksa enam saksi terkait kasus penganiayaan terhadap pengemudi Go-Jek.

Seorang pengemudi Go-Jek, Kristian Wibowo (31) telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan orang tidak dikenal di Kawasan Purwosari, Laweyan, Kota Surakarta (Solo).

Akibat penganiayaan itu, Kristian dilarikan ke rumah sakit Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Sudah ada enam saksi yang kita periksa dan mungkin akan bertambah," katanya.

Semakin banyak saksi yang diperiksa, kata Luthfi, pelaku akan dapat lebih cepat terungkap atau tertangkap.

"Kita akan mengarah kepada tersangka," terangnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Polresta telah melakukan mediasi terhadap perwakilan pengemudi Go-Jek dan ojek pangkalan pascakasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi Go-Jek.

Namun tanpa ada alasan jelas dari ojek pangkalan tidak hadir.

Mediasi diikuti Wakil Kapolresta Surakarta, AKBP Hariadi dan jajarannya serta dari perwakilan pengemudi Go-Jek.

"Kemarin kita sudah panggil dari Dishubkominfo kita rapatkan di tingkat Pemerintah Kota Surakarta," terangnya.

"Apakah regulasi Go-Jek ini bisa diberlakukan di wilayah kita atau saling menunggu," ungkapnya.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas