Seragam Polisi Bakal Dihiasi Tulisan 'Dilarang Pungli'
Guna mencegah anggota polisi menarik pungutan liar, bakal ada tulisam di baju mereka 'Untuk Tidak Memungut Biaya.'
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolresta Solo Kombes Ahmad Lutfi membentuk tim seksi pengawas dan Divisi Profesi Pengamanan untuk menindak anggota polisi pelaku pungutan liar.
Pembentukan tim ini menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memerintahkan semua pelayanan masyarakat di polisi harus bebas pungli
"Kedua tim ini akan mengawasi serta menindaktegas para polisi yang bertugas di pelayanan masyarakat. Tim ini akan selalu mobile mengawasi," ujar Ahmad pada Kamis (13/10/2016).
Ia menambahkan pihaknya ingin menciptakan pelayanan masyaralat yang bersih dan bebas pungli.
"Seluruh kegiatan pelayanan harus bersih dari pungli. Kami tekankan ke pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang banyak diakses masyarakat," ia menambahkan.
Bahkan, di setiap seragam anggotanya akan ditulisi "Untuk Tidak Memungut Biaya."
Kapolresta Solo juga mengintruksikan kepada kepala satuan di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pengawasan secara ketat.
"Selain supaya tidak ada lagi Pungli, kami juga ingin merasa nyaman saat mengurus segala keperluannya di instansi kami," beber dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.