Riami Bakar Rumah di Jalan Harapan Jaya Namun Keburu Diringkus Polisi
Riami (58) nekat membakar rumah di Jalan Harapan Jaya, Senapelan. Beruntung pemilik rumah, Rosdiana (44) cepat mengetahuinya dan memadamkan api.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Riami (58) nekat membakar rumah di Jalan Harapan Jaya, Senapelan.
Beruntung pemilik rumah, Rosdiana (44) cepat mengetahuinya dan memadamkan api yang sudah menjilat dinding dan atap dapur.
Rosdiana juga memergoki Riami yang hendak kabur dengan sepeda motor.
Mengetahui orang membakar rumahnya, Rosdiana pun melapor ke polisi.
Tidak butuh waktu lama, Riami berhasil diringkus.
Selain mengamankannya, polisi juga menyita dua botol air mineral yang berisi bensin.
Kapolsek Senapelan, AKP Benny Syah melalui Kanitreskrim Ipda Efrin J Manulang mengatakan, terlapor sudah berniat akan membakar rumah korban.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, terlapor mengaku sudah mempersiapkan dua botol bensin. Satu botol sudah disiramkan di bagian belakang rumah. Terlapor juga menyiapkan kain yang ditumpuk kemudian disulut api," kata Efrin, Sabtu (14/10/2016).
Polisi masih melakukan pemeriksaan pada terlapor.
"Diduga terkait sengketa tanah yang ditempati korban," papar Efrin.