Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Personel Polda Riau Terbukti Lakukan Pungli Bakal Dipidanakan

Sebanyak 15 orang di lingkup Kepolisian Daerah Riau diamankan karena terindikasi melakukan praktik pungutan liar.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in 15 Personel Polda Riau Terbukti Lakukan Pungli Bakal Dipidanakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubunngan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam ott pungli perizinan perkapalan di Kemenhub yaitu Kasi Bidang Registrasi Kebangsaan Kapal berinisial MS, staf MS inisial ES, serta Kasi Perizinan inisial AR beserta barang bukti di antaranya uang senilai Rp 34 juta, Rp61 juta, serta rekening senilai Rp1 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 15 orang di lingkup Kepolisian Daerah Riau diamankan karena terindikasi melakukan praktik pungutan liar.

Mereka ditindak jajaran Propam Polda Riau dan Divisi Propam Mabes Polri. Seluruhnya diamankan dari sembilan kasus yang berbeda dan terpisah. 

Tim Div Propam Mabes Polri masih berada di Riau untuk melakukan pengawasan internal dan penindakan kepada oknum jajaran Polda Riau yang menyalahgunakan profesinya. 

"Akan saya teruskan dengan sembilan kasus dengan 15 terperiksa. Ada yang bukan ditangkap tim kami, (Polda Riau) namun ditangkap tim Mabes Polri. Jadi ada tim kami dan Mabes Polri," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnaen, Senin (17/10/2016).

Dikatakan Zulkarnaen, pihaknya akan memproses, setidak-tidaknya mengenakan disiplin dan etika.
Karena etika profesi kepolisian melarang seseorang dalam bertugas menerima suap.

Zulkarnaen berjanji akan meneruskan proses hukum kepada oknum bawahannya yang memenuhi unsur untuk dipidanakan.

Berita Rekomendasi

"Kalau dia memenuhi unsur untuk dipidanakan, ya dipidanakan. Pungli itu pemerasan, atau mungkin nanti apakah pemerasan atau grativikasi," papar dia.

Sebanyak 15 oknum polisi yang diamankan karena diduga melakukan aktivitas pungli tersebut terdiri dari 10 oknum Polisi Lalu Lintas, dan lima dari Satuan Shabara.

Tindakkan pungli diduga dilakukan oknum Polantas karena memberikan bukti pelanggaran terhadap pengguna jalan dan memungut uang dari mereka.

Sementara untuk oknum Shabara diduga melakukannya saat membiarkan dugaan tindak pidana lingkungan perambahan hutan di Kabupaten Bengkalis belum lama ini. 

Aktivitas dugaan pungli juga didapati dalam pelayanan masyarakat, yakni pembuatan Surat Izin Mengemudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas