Istri Diamankan Terkait Pungli Pembuatan KTP, Begini Cara Suami Menenangkannya
Seorang pria berang tak diizinkan menemui istrinya yang diamankan Polda Kepulauan Riau karena diduga melakukan praktik pungutan liar.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sejumlah pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam masih bertahan di kantor sampai Senin (17/10/2016) malam.
Saat bersamaan anggota Polda Kepulauan Riau menggeledah kantor mereka untuk menemukan berkas pembuatan KTP yang sarat praktik pungutan liar.
Seorang staf pegawai di Disdukcapil Kota Batam mengaku menunggu Kepala Disdukcapil Kota Batam yang hendak datang ke kantor.
"Katanya Pak Kadis mau datang, makanya ditunggu dulu. Informasinya sudah di jalan," ujar seorang pegawai Disdukcapil yang enggan menyebutkan namanya.
Para pegawai enggan berkomentar lebih banyak. Mereka menghindar dari kamera wartawan yang tengah meliput penggeledahan oleh polisi di kantor tersebut.
Dalam kasus dugaan praktik pungli pembuatan KTP, tiga orang sudah diamankan anggota Polda Kepri. Pelaku adalah pegawai perempuan setingkat kepala bidang.
Terlihat, suami salah seorang terduga pelaku pungli datang ke kantor dan mencoba bertemu istrinya. Sayang, polisi melarang pria tersebut karena masih menjalani pemeriksaan.
Pantauan Tribun Batam di lokasi, sang suami sempat berbicara melalui sambungan telepon. Ia terlihat menenangkan sang istri yang sedang diperiksa.
"Katanya Kapolda datang, tenang dulu, biar nanti saya ngomong sama Kapolda," sang suami mencoba menenangkan istrinya lewat sambungan telepon.
Suami terduga sempat emosi saat dia tidak diperbolehkan masuk ke ruangan tempat di mana istrinya sedang diperiksa. Setelah diberikan pengertian oleh beberapa petugas, sang suami menerimanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.