Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Tambal Ban Lapor Polisi Tubuhnya Disiram Air Keras

Iskandar yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini mengalami luka bakar di bagian wajah sebelah kanan, serta di dua tangan, dan kakinya.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tukang Tambal Ban Lapor Polisi Tubuhnya Disiram Air Keras
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Iskandar (43), warga Jalan Gubernuh H Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I mendatangi Polresta Palembang dengan luka bakar yang masih membekas di tubuhnya. TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH RAHAYU 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Iskandar (43), warga Jalan Gubernuh H Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I mendatangi Polresta Palembang dengan luka bakar yang masih membekas di tubuhnya.

Ia datang untuk melaporkan DD (26), warga yang tinggal di kawasan Simpang Sungki Kecamatan Kertapati karena telah melakukan penganiayaan kepadanya, Senin (17/10/2016).

Bukan karena dipukul, namun Iskandar dianiaya dengan cara disiramkan air keras ke arahnya.

Iskandar yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini mengalami luka bakar di bagian wajah sebelah kanan, serta di dua tangan, dan kakinya.

Dihadapan petugas Iskandar mengatakan, sebelum peristiwa tersebut ia tengah menampal ban milik orang yang datang ke bengkelnya.

Lantas, dengan mengendarai sepeda motor bersama temannya, DD datang sembari memegang sebuah kaleng roti, yang ternyata berisikan air keras, Minggu (16/10/2016) sore.

Berita Rekomendasi

Tanpa diduga, saat itu DD langsung melemparkan kaleng yang berisikan air keras tersebut ke arah Iskandar. Kepanasan, Iskandar pun menjerit kesakitan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendekat, dan membawa Iskandar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari, sementara DD dan rekannya langsung melarikan diri.

"Oleh karena itulah saya melapor pak, saya tidak terima diperlakukan seperti ini," ujar Iskandar saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas