Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wisnu Wardhana Dicopot Dari Ketua Hanura Surabaya, DPD Siapkan Dua Nama Pengganti

DPD Hanura Jatim telah menyiapkan dua nama calon sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanrua Surabaya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Wisnu Wardhana Dicopot Dari Ketua Hanura Surabaya, DPD Siapkan Dua Nama Pengganti
Surya/anas miftakudin
ARSIP - Mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, menutup wajahnya saat keluar dari gedung Kejati Jatim usai diperiksa terkait hilangnya aset PT PWU Jatim, Senin (18/70. 

Laporan wartawan Surya, Rorry Nurwawati
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Baru beberapa bulan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Surabaya, Wisnu Wardhana terancam dicopot dari jabatannya.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jawa Timur berniat menonaktifkan Wisnu Wardhana, menyusul status tersangka obral aset PT Panca Wira Usaha (BUMD) milik Pemprov Jatim yang disandangnya.

DPD Hanura Jatim telah menyiapkan dua nama calon sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanrua Surabaya.

Kedua calon itu pernah menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Sidoarjo: I Wayan Dendra dan Arie Hafiz Azhari.

Kedua nama calon itu akan diserahkan kepada DPP Hanura. Pasalnya, semua keputusan akhir ada berada di DPP.

"Kami hanya mengusulkan, untuk keputusan akhir tetap menjadi kewenangan DPP Hanura," kata Ketua DPD Hanura Jatim, Kelana Aprilianto, Minggu (16/10/2016).

Sesuai AD-ART Hanura, Pelaksana Tugas Ketua harus lebih tinggi satu tingkat. Dua nama kandidat calon Pelaksana Tugas ini berasal dari DPD Hanura Jatim.

Berita Rekomendasi

"Ini belum final, masih belum ada nama yang pasti untuk menggantikan Pak Wisnu Wardhana," jelasnya saat konsolidasi Partai Hanura di Hotel Tunjungan, Surabaya, Minggu (16/10/2016).

Kalau ketika nantinya Pengurus Anak Cabang (PAC) lanjut Kelana tidak puas dengan Pelaksana Tugas yang ditunjuk oleh DPP, maka ia akan mengusulkan nama calon baru.

Tidak hanya itu, DPC bersama PAC akan melakukan rapat kembali hingga ada keputusan batu dari DPP Hanura.

"Setelah ditetapkan Plt, dalam kurun waktu tiga bulan akan digelar rapat Muscablub (Musyawarah Cabang Luar Biasa) yang agendanya pemilihan Ketua DPC definitif. Dan, Plt di sini tidak bisa membuat keputusan maupun mengganti kepengurusan yang telah ada," papar Kelana.

Dengan munculnya dua nama itu, Kelana menampik tudingan jika saat ini sudah ada penunjukkan Plt Ketua Hanura Surabaya.

Sebelumnya ada kabar jika Arie Hafiz Azhari telah ditetapkan DPD sebagai Plt Ketua Partai Hanura Surabaya.

Masalah yang menimpa Whisnu Wardhana diharapkan tidak menggangu proses jalannya organisasi partai Hanura.

Sehingga, partai akan bisa lebih berkembang nantinya.

"Partai ini tidak boleh berhenti, siapapun Plt nya nanti kami yakin biaa membawa partai Hanura bisa lebih maju dan berkembang dari sekarang. Terlebih, kita memiliki target kuat dalam pemilu 2019 nanti," ujarnya.

Disinggung soal status Wisnu Wardhana, Kelana mengatakan sesuai peraturan partai, akan dinonaktifkan dari keanggotaan.

Namun, jika pengadilan telah memutuskan bahwa Whisnu Wardhana tidak bersalah, partai sepenuhnya harus mengembalikan hak-haknya.

"Dengan berat hati partai menonaktifkan dari keanggotaan partai Hanura. Tapi kami optimis, Pak Whisnu bisa kembali ke partai," tegasnya.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas