Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruko untuk Pesta Narkoba Polisi dan Pengacara Bukan Kantor IPW Jateng

Indonesia Police Watch memastikan Ruko Peterongan Blok C Nomor 714, Jalan MT Haryono, Kota Semarang, sudah bukan lagi kantornya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ruko untuk Pesta Narkoba Polisi dan Pengacara Bukan Kantor IPW Jateng
michaelshouse.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Indonesia Police Watch memastikan telah pindah kantor dari Ruko Peterongan Blok C Nomor 714, Jalan MT Haryono, Kota Semarang.

Beberapa hari lalu tim Direktorat Rererse Narkoba Polda Jateng menggeledah ruko tersebut yang juga kantor IPW Jateng sekaligus pengacara Budi Kianto, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat Jateng.

Polisi menggerebek empat orang, dua di antaranya Budi Kianto dan seorang lagi anggota Polrestabes Semarang. Keempatnya sedang asyik mengonsumsi sabu.

"Sejak 2013 kami sudah pindah dari ruko itu. IPW Jateng sudah tidak berkantor di situ," ujar Ketua IPW Jawa Tengah, Untung Budiarso, Senin (17/10/2016).

Untung menegaskan, pihaknya mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh polisi terkait pemberantasan narkoba.

"Jelas kami mendukung penuh, narkoba itu merusak generasi," ia menambahkan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova, menuturkan polisi yang tertangkap basah saat pesta narkoba akan menjalani proses sesuai hukum.

Berita Rekomendasi

"Jadi nanti akan menjalani dua kali sidang. Pertama sidang pidana umumnya, lalu selanjutnya sidang kode etik," kata Djarod kepada wartawan di Polda Jateng.

Sementara dalam keterangan resminya, Presiden Lira, Olivia Elvira, membantah adanya Gubernur Lira Jateng atas nama Budi Kiatno.

"Secara administrasi SK Menkumham Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat AHU-0032287. AH. 01. 07. Tahun 2016 setelah selesainya Munas II di Hotel Bidakara, Jakarta, September 2015 lalu, sampai saat ini di Jawa Tengah tidak ada Gubernur Lumbung Informasi Rakyat," kata Ollis Datau, demikian sapaan akrabnya, seperti dikutip situs resmi Lira, www.suaralira.com.

Bantahan itu disampaikan Ollis terkait dugaan adanya oknum-oknum yang membawa nama Lira di tengah-tengah masyarakat.

"Kami menduga ada segelintir oknum tak bertanggung jawab tersebut memakai nama Lumbung Informasi Rakyat," kata Ollis.

Ia mendesak polisi menindak tegas pelaku kriminal di setiap jajaran, apalagi soal narkoba. LIRA sangat giat membantu aparat memberantas narkotika. (TRIBUNJATENG/CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas