Warsi Pukul Istrinya Hingga Koma Lalu Gantung Diri, Surat Wasiatnya Jadi Misteri
Melihat istrinya tergeletak dengan kepala berlumuran darah, Warsi kemungkinan panik dan memilih mengakhiri hidupnya.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Doni Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Kemiskinan terkadang membuat orang mudah gelap mata. Seperti dilakukan Warsi (60) warga Dukuh Betok RT 03/RW 12, Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Dia tega memukul kepala Yatun (55), istrinya, sampai koma dan kini dirawat di RSUD dr Sayidiman, Magetan.
Melihat istrinya tergeletak dengan kepala berlumuran darah, Warsi kemungkinan panik dan memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Warsi mengikat lehernya pada tangga kayu (andang) yang terletak di sebelah timur rumahnya.
"Saya melihat Pak Warsi sudah menggantung di tangga kayu (andang), kemudian saya menurunkan. Tidak berapa jauh, bu Yatun tergeletak dengan kepala berlumuran darah, namun masih terlihat bernafas," kata Zaenuri (30), menantu pasangan Warsi dan Yatun, kepada SURYA.co.id (Tribunnews.com network), Kamis (20/10/2016).
Zaenuri tinggal beberapa meter dari rumah mertuanya. Ia terlihat menghadiri pemakaman Warsi.
Menurut Zaenuri, sejak lama Warsi dan Yatun ini sebagai suami istri tidak harmonis.
Apalagi Warsi menderita sakit stroke (kerusakan syaraf otak) sejak lama sehingga mudah tersinggung (sensitif).
Setiap istrinya berbicara kepada orang lain, Warsi tersinggung.
"Pak Warsi sering marah dengan Bu Yatun, padahal tidak pernah ngomongi dia (Warsi), tapi dia tiba- tiba marah marah, dan itu sering memicu pertengkaran. Sebelum Pak Warsi menggantung dan bu Yatun tergelak, warga juga mendengar ada pertengkaran, tapi warga menganggap hal biasa. Tidak tahunya sudah sampai sehebat ini pertengkarannya," jelas Zaenuri.
Dikatakan Zaenuri, Warsi ternyata juga sempat membuat surat wasiat. Tapi keluarga belum tahu isi surat yang ditulis Warsi itu.
"Surat wasiat itu dibawa Pak Polisi, untuk mencari penyebab kejadian ini. Kalau dari keluarga belum ada yang sempat membaca, jadi tidak tahu isi surat itu," kata Zaenuri.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Lembeyan, Resor Magetan AKP Supriyono menerima laporan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri ini siang hari dari perangkat desa setempat.
"Begitu kami terima laporan adanya KDRT dan ada yang meninggal dunia, kami langsung menghubungi tim penyidik untuk melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara. Termasuk dari petugas medis dari Puskesmas Lembeyan," kata AKP Supriyono kepada SURYA.co.id.
Kapolsek membenarkan, Warsi meninggalkan surat wasiat kepada keluarganya, tapi surat itu masih belum dibuka, dan akan dibawa ke Polres Magetan.
Diharapkan, surat wasiat itu dapat mengungkap motif tindak kekerasan hingga terjadi bunuh diri.
"Kami belum bisa mengatakan motifnya karena masih melakukan penyelidikan penyebab KDRT itu. Namun sementara, dari hasil pemeriksaan jenazah Warsi, dokter Puskesmas menyimpulkan, pelaku meninggal dunia bunuh diri dengan cara gantung diri. Karena pada pelaku ditemukan bekas jeratan di leher, juga ada sperma dan kotoran. Sedang korban saat ini dirawat di RSUD dr Sayidiman, Magetan," kata AKP Supriyono.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.