Motivasi Perangi Narkoba, Kapolda Kalbar Janjikan Reward
Reward yang diberikan Kapolda berupa kesempatan untuk mengikuti Sekolah Alih Golongan (SAG)
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Musyafak memerintahkan seluruh Kapolres jajaran Polda Kalbar makin gencar memerangi narkoba.
Keseriusan Kapolda ini dibuktikan dengan kebijakan memberikan reward bagi anggota yang mampu mengungkap kasus narkoba, dengan syarat minimal lima kilogram atau 5.000 gram.
"Akan diberikan reward berupa kesempatan untuk mengikuti Sekolah Alih Golongan (SAG)," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi, Kamis (20/10/2016) malam.
Motivasi yang diberikan Kapolda Kalbar kepada jajarannya ini, lantaran negara dalam keadaan siaga narkoba, yang ditandai dengan banyaknya korban penyalahgunaan narkoba.
"Setiap hari rata rata orang meninggal dunia karena narkoba 50 orang," ujarnya.
Bak gaung bersambut, motivasi yang disampaikan Kapolda Kalbar, langsung mendapat respon dari para Kapolres, yang dimulai dari Kapuas Hulu, Sintang dan Landak.
Ketiga Polres ini, berhasil melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba.
Kapolres Sintang, AKBP Suharjimantoro berhasil menangkap pengedar narkoba dengan tersangka Taat S (34), dengan barang bukti dua bungkus plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 gram, di Gang Taswi, Jalan Lintas Melawi, RT 09/ RW 02, Kelurahan Ladang, Kabupaten Sintang, Kamis 20/10 siang.
Sementara Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmim, berhasil menangkap tersangka pengedar ganja bernama Sap alias AW(26), dengan barang bukti 5 paket ganja, di Jalan Tani, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa (18/10).
Kemudian Kapolres Landak, AKBP Wawan K menangkap 3 tersangka, yakni AN (23), And alias Ihi (21) dan WWN alias End (23), dengan barang bukti 5 paket sabu-sabu seberat 2 gram serta uang tunai Rp 750 ribu.
Ketiganya ditangkap dirumah satu di antara tersangka di Gang Muhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (19/10) malam.
"Hasil pengungkapan kasus tersebut, menunjukkan bahwa di Kalimantan Barat ini sudah tidak ada lagi daerah yang tidak tersentuh narkoba. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk memerangi Narkoba," kata Suhadi.