Obati Mata Kaki Kesleo, Tukang Pijat Ini Justru Masukkan Jari ke Organ Vital Pasiennya
Pihak penyidik Polres Tabanan telah melakukan visum terhadap korban dan tengah menunggu hasilnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Argawa
TRIBUNNEWS.COM, BALI – Kasus pelecehan seksual menimpa remaja asal Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur berinisal Putu MW (19), honorer di Pemkab Tabanan, Bali.
Menggunakan pakaian adat madya dan diantar oleh bapaknya I Made Artaya (48), Putu MW melaporkan kasus yang terjadi pada Rabu (19/10/2016) di rumah terlapor I Wayan S (72) di Banjar Yeh Malet Kaja, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan ke Polres Tabanan sekitar pukul 11.00 wita.
“Saya diurut karena terjatuh dari tangga, saat ke Yeh Malet saya menggunakan celana jin panjang dan tidak bisa digulung, makanya saya ganti dengan menggunakan jaket bapak,” kata Putu MW, (20/10/2016).
Saat diurut dan hanya mengenakan jaket orang tuanya itulah Putu MW diduga dilecehkan oleh terlapor I Wayan S (72) .
Perempuan yang mengenakan baju warna biru itu menyebutkan, awalnya diurut dari mata kaki di bagian keseleo, terus ke betis hingga ke bagian paha.
“Setelah itu menyentuh bagian terlarang,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Pihak penyidik Polres Tabanan telah melakukan visum terhadap korban.
“Kasusnya masih lidik dan korban sudah di visum dan sedang menunggu hasil,” katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.