Arif Tega Bunuh Istrinya Usai Terima Telepon dari Seorang Pria
Arif Hendra Novianto, tega membunuh istrinya sendiri Yanti Binti Yadin. Pelaku emosi setelah menerima telepon dari seorang pria di handphone istrinya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Arif Hendra Novianto, tega membunuh istrinya sendiri Yanti Binti Yadin.
Pelaku emosi setelah menerima telepon dari seorang pria di handphone istrinya.
Karena cemburu, Arif mencekik dan membekap wajah korban dengan bantal dan selimut hingga tewas.
Setelah menghabisi istrinya, Arif buron selama hampir 1,5 tahun kabur dan berhasil ditangkap petugas Polsek belum lama ini.
Waka Polresta Bogor Kota, Kompol Irwansyah mengatakan, pelaku ditangkap setelah melarikan diri.
"Pembunuhan dipicu karena kecemburuan pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri," ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Bogor, Jumat (21/10/2016) malam.
Irwansyah menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekik dan menekan wajah sang istri dengan menggunakan bantal dan selimut.
Hal tersebut dipicu karena sang suami gelap mata saat melihat ponsel korban berbunyi.
Saat itu yang muncul adalah nama seorang perempuan, namun saat diangkat terdengar suara laki-laki.
"Saat itu ponsel korban berdering, disitu terlihat nama perempuan, namun saat diangkat ternyata suara laki-laki, karena cemburu, pelaku tega membunuh istrinya sendiri," ujar Irwansyah.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 29 Juli 2015, sekitar pukul 14.30 WIB.
Aksi pembunuhan terjadi di sebuah kontrakan konveksi di Kampung Cibuluh, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Kejadiannya itu pada Juli 2015 di rumah kontrakan, penangkapan pelaku memang cukup lama, karena pelaku melarikan diri ke luar Kota Bogor dan sempat berpindah-pindah sebelum akhirnya berhasil diamankan," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.