Takut Dijarah Orang, Polisi Sita Seluruh Aset Dimas Kanjeng
Seluruh aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tersebar di Kabupaten dan Kota Probolinggo disita polisi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seluruh aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tersebar di Kabupaten dan Kota Probolinggo disita polisi.
Selain menyita aset, penyidik juga menemukan uang tunai Rp 88 juta di rumah utama Taat dan rumah istri ketiga di Kraksaan.
Aset yang disita penyidik terdiri dari tanah, toko dan bangunan rumah di sekitar padepokan di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Penyidik juga menyita seluruh aset yang dihuni para istri Taat Pribadi.
Selain barang tidak bergerak, penyidik juga menyita barang bergerak seperti motor gede (Moge), dan enam unit mobil.
Di rumah utama tersangka otak pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Gani, penyidik menyita uang Rp 66 juta dan Rp 22 juta di rumah istri ketiga di Kraksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan petugas berangkat ke Probolinggo untuk mencari aset milik Taat, diturunkan tim gabungan dari Polres Probolinggo karena jumlahnya ada di beberapa titik.
"Setelah penyidik mengkaji keberadaan aset, penyidik akhirnya mengamankan aset tersebut," ujar Kombes Argo.
Aset yang diamankan itu , kata Argo, untuk mengantisipasi penjarahan dan mengetahui jumlah total aset sehingga untuk mengetahui berapa nilainya.
Mengingat jumlah korban mencapai ratusan ribu orang sehingga ada kekhawatiran adanya aksi penjarahan.
"Dari delapan korban yang sudah melapor ke Polda Jatim kerugiannya sekitar Rp 360 miliar lebih," jelasnya.
Penyitaan di rumah istri ketiga Taat ditengarai karena harta benda yang dimiliki di antaranya berupa rumah, tanah dalam bentuk sawah plus sertifikat, kendaraan bermotor baik motor maupun mobil dibeli dari uang milik korban.
"Istri ketiga mengakui jika semua harta benda yang dimiliki diberi Taat," paparnya.
Di sela-sela penyitaan aset miliknya, usai shalat Jumat, Taat Pribadi diperiksa penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.