Takut Dijarah Orang, Polisi Sita Seluruh Aset Dimas Kanjeng
Seluruh aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tersebar di Kabupaten dan Kota Probolinggo disita polisi.
Editor: Sugiyarto
Tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang itu diperiksa tambahan terkait laporan M Najmul anak almarhum Hj Najmiah asal Makassar.
"Tersangka juga diperiksa atas laporan Muhammad Ali asal Kudus Jateng dengan kerugian Rp 35 miliar," tegas Argo.
Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, guna mempertegas keterangan saksi yang sudah diperiksa.
Mengingat jumlah korban mencapai ratusan ribu orang sehingga ada kekhawatiran adanya aksi penjarahan.
"Dari delapan korban yang sudah melapor ke Polda Jatim kerugiannya sekitar Rp 360 miliar lebih," jelasnya.
Penyitaan di rumah istri ketiga Taat ditengarai karena harta benda yang dimiliki di antaranya berupa rumah, tanah dalam bentuk sawah plus sertifikat, kendaraan bermotor baik motor maupun mobil dibeli dari uang milik korban.
"Istri ketiga mengakui jika semua harta benda yang dimiliki diberi Taat," paparnya.
Di sela-sela penyitaan aset miliknya, usai shalat Jumat, Taat Pribadi diperiksa penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang itu diperiksa tambahan terkait laporan M Najmul anak almarhum Hj Najmiah asal Makassar.
"Tersangka juga diperiksa atas laporan Muhammad Ali asal Kudus Jateng dengan kerugian Rp 35 miliar," tegas Argo.
Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, guna mempertegas keterangan saksi yang sudah diperiksa.