Wanita Hamil Tertangkap Pesta Sabu Bareng Teman Prianya di Kamar Kos
Seorang perempuan muda berinisial NN (17) yang sedang hamil delapan bulan, dibekuk polisi usai menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang perempuan muda berinisial NN (17) yang sedang hamil delapan bulan, dibekuk polisi usai menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos Jalan Teuku Umar Jombang.
Polisi juga membekuk seorang lelaki di kamar kos tersebut, bernama Su'ud Hariyadi (40), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota, Jatim.
Saat ditangkap NN dan Suud berduaan dalam kamar.
"Yang perempuan itu SMA tapi tidak lulus. Dia lama tinggal di Surabaya. Sedang hamil, tapi dia nekat mengonsumsi sabu," ujar Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar kepada Surya (Tribunnews.com Network), Sabtu (22/10/2016).
Penggerebekan rumah kos itu berawal dari informasi masyarakat. Polisi menindaklanjuti dengan pengintaian.
Hasilnya, Rabu (19/10/2016), polisi mendapatkan kabar salah satu dari mereka baru saja membeli sabu-sabu.
Penggerebekan pun segera dilakukan. Semula baik NN maupun Su'ud menampik tudingan polisi.
Namun mereka tak berkutik manakala ditemukan sejumlah barang bukti di kamar tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti yang disita antara lain, bungkus rokok Dunhil berisi 6 buah ‘cutton bud’, dua buah pipet kaca yang salah satunya diduga ada bekas sisa sabu, serta plastik isi jarum pentul.
Kemudian satu kompor alat pembakar kristal sabu, satu buah botol kaca, tiga buah korek api, empat buah plastik klip, dan tutup botol yang di atasnya terdapat sedotan.
"Masih ada lagi barang bukti berupa plastik klip berisi sedotan, gunting, serta sebuah telepon seluler. Saat tes urine, keduanya positif mengonsumsi sabu. Kami masih kejar satu nama lagi yang diduga sebagai pemasok," kata Subadar kepada Surya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.