Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BIN Gadungan Ikuti Keberadaan Korbannya Selama Tiga Hari

Dalam menjalankan aksinya, mereka ini menyewa satu unit mobil. Mobil tersebut sengaja digunakan untuk membuntuti korban

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BIN Gadungan Ikuti Keberadaan Korbannya Selama Tiga Hari
Tribun Medan/Array
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Lesman Zendrato (baju dinas) dan Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru (kemeja putih) saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka petugas BIN gadungan, Senin (24/10/2016) sore. Keenam BIN gadungan sebelumnya merampok mobil pengangkut minyak goreng. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Enam orang  Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan ternyata sudah mengincar korbannya.

Mereka lebih dulu mengikuti kemana korbannya pergi.

"Yang dirampok para pelaku ini adalah mobil pengangkut minyak goreng dan menurut tersangka, mereka tiga hari membuntuti korbannya kemana pun pergi," kata Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Hendrik Temaluru, Senin (24/10/2016).

Adapun yang bertugas mengintai korbannya adalah Ferry Gunawan (34) dan Muhammad Gazali (43). Sementara tersangka lainnya masing-masing Sukri (47), Mahyar Surawi (35), Faisal Amri (40) dan Soekarno (44) menunggu tak jauh dari lokasi perampokan.

"Dalam menjalankan aksinya, mereka ini menyewa satu unit mobil. Mobil tersebut sengaja digunakan untuk membuntuti korban," kata Hendrik.

Saat korbannya Fadli Herlangga (21) melintas di Desa Saintis, Kecamatan Percut Seituan, para pelaku yang sudah membuntuti korban langsung beraksi. Saat itu, salah satu pelaku sempat menodongkan senjata airgunnya kepada warga Jl Sri Gunting Blok B 17, Kelurahan Sunggal Kanan, Medan Sunggal itu.

BERITA REKOMENDASI

"Selain menodong korbannya dengan senjata airgun, pelaku juga sempat memukul wajah korban. Lalu, korban melapor ke kami, dan langsung kami tindaklanjuti," katanya.

Adapun barang bukti yang disita polisi masing-masing kartu tanda pengenal bertuliskan BIN Divisi Garuda, seragam safari hitam, dan sejumlah sarang pistol. Selain itu, turut disita mobil Daihatsu Luxio BK 1461 ZR milik para pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas