Komplotan BIN Gadungan Rampok Mobil Pengangkut Minyak Goreng
Saat beraksi anggota BIN gadungan ini berani menodong korbannya dengan senjata air gun sehingga diharapkan membuat ciut nyali korban
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Enam lelaki petugas Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan.
Mereka ditangkap karena merampok mobil pengangkut minyak goreng yang dikemudikan oleh Fadli Herlangga (21) warga Jl Sri Gunting Blok B 17, Kelurahan Sunggal Kanan, Medan Sunggal.
Adapun keenam tersangka masing-masing Sukri (47), Mahyar Surawi (35), Faisal Amri (40), Soekarno (44), Ferry Gunawan (34) dan Muhammad Gazali (43).
Saat beraksi, anggota BIN gadungan ini menodong korbannya dengan senjata air gun.
"Perampokan ini terjadi pada Sabtu (22/10/2016) kemarin. Saat itu, korbannya hendak mengantar minyak goreng ke warung di seputaran Desa Saintis, Kecamatan Percut Seituan," kata Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Lesman Zendrato, Senin (24/10/2016) sore.
Saat berada di jalan, para pelaku yang menumpangi Daihatsu Luxio BK 1461 ZR kemudian menghentikan kendaraan yang dikemudikan korban.
Setelah berhasil menyetop kendaraan korban, para pelaku meminta surat-surat kendaraannya.
Namun, korban saat itu tidak bisa menunjukkan surat kendaraan lantaran tertinggal di rumah.
"Karena korban tak mampu menunjukkan surat-surat, para pelaku pun meminta uang Rp30 juta namun korban tidak menyanggupinya, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan para pelaku," ungkap Zendrato.
Lantaran kalah jumlah, korban melarikan diri.
Sementara itu para tersangka membawa kabur mobil Luxio BK 1816 IL milik korban.
"Setelah kejadian, korban melapor ke kami. Lalu, saya perintahkan anggota untuk melakukan pengejaran," kata Zendrato.
Awalnya, polisi menangkap tersangka Feri dan Mahyar. Lalu, polisi kembali melakukan pengembangan sehingga semua tersangka berhasil ditangkap di tempat terpisah. (ray/tribun-medan.com)