Kantor Pelayanan Tutup, Pasien Kritis Terhambat Rujukan Alasan BPJS Ada Rapat
Mahat Kusumadi yang mengatakan kalau petugas yang ada di kantor pelayanan BPJS Center RS PMI harus mengikuti rapat.
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi maulana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Ditutupnya kantor pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Center di Rumah Sakit PMI Kota Bogor pukul 12.00 WIB dikarenakan adanya agenda rapat kantor Cabang BPJS Kota Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bogor, Mahat Kusumadi yang mengatakan kalau petugas yang ada di kantor pelayanan BPJS Center RS PMI harus mengikuti rapat verifikasi.
"Petugasnya ada rapat di kantor, ada sosialisasi program verifikasi. Jadi petugas di BPJS Center di RS PMI dipanggil ke kantor untuk ikut sosialiasi," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (26/10/2016).
Lanjutnya, menurutnya, meski kantor ditutup pada pukul 12.00 WIB, dari jadwal yang seharusnya pukul 15.00 WIB, surat rujukan BPJS sebenarnya masih bisa dikeluarkan.
Sebab, kata dia, pihaknya sudah menyediakan cap BPJS serta blangko surat rujukan yang sudah di tandatangani di kantor pelayanan BPJS Center di RS PMI.
Sehingga, meski tak ada petugas, surat rujukan tersebut tetap bisa dikeluarkan.
"Pasti kita ACC gak mungkin enggak. Jadi sebenarnya bisa dikomunikasikan. Pihak PMI bisa dikonsultasikan ke kami, karena kantor kami dengan PMI kan dekat, jadi bisa dikomunikasikan," tuturnya.
Ia juga menuturkan, pihaknya tetap meninggalkan dua petugasnya di kantor pelayanan BPJS Center untuk melayani pasien, meskipun pukul 12.00 WIB kantor itu sudah tutup.
"Temen-temen kami yang ada di RS PMi ada 1 dua orang dan pukul 14.00 WIB pun masih di situ," ujarnya.
Namun, saat TribunnewsBogor.com mengecek ke kantor pelayanan BPJS Center RS PMI, tak ada seorang pun petugas yang ada di dalamnya.
Kantor tersebut tampak kosong, hanya ada selembar kertas ditempel di jendela kantor yang menyebutkan kalau kantor tersebut tutup pukul 12.00 WIB, dan akan kembali beroperasi esok hari.
Terkait dengan surat rujukan yang pada siang tadi dibutuhkan pasien bernama Bima Firmansyah, pihaknya menuturkan sudah mengeluarkan surat rujukan tersebut.
Surat rujukan tersebut dibutuhkan untuk pasien segera dipindahkan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas MRA (Magnetic Resonance Angiography).
"Saya pastikan surat itu (rujukkan untuk Bima) sudah ada. cuma masalahnya kalau rujukan antar rumah sakit itu kan perlu disiapkan tempat tujuan harus dipastikan ada dulu. Apalagi kalau pasien di ICU dan seterusnya harus diobservasi, tak bisa sembarangan untuk segera dipindahkan. Kalau udah stabil baru bisa," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasien (BPJS) Kesehatan yang tengah dirawat di Rumah Sakit PMI Bogor terpaksa terhambat untuk dirujuk ke rumah sakit lain.
Hal ini dikarenakan petugas BPJS Center RS PMI Bogor tidak bisa melayani pengurusan surat rujukan pemindahan rumah sakit.
Pasien bernama Bima Firmansyah sudah tak sadarkan diri di ruang HCU selama dua hari karena adanya penyumbatan di kepala, sehingga harus dirujuk kerumah sakit lain yang memiliki fasilitas MRA (Magnetic Resonance Angiography).
Namun, hal itu terganjal karena petugas BPJS Center RS PMI Bogor hanya membuka pelayanan hingga pukul 12.00 WIB.
Seharusnya, dari jadwal yang tertera kalau pelayanan seharusnya buka hingga pukul 15.00 WIB.
Kerabat pasien, Widi mengatakan pihaknya menerima kabar bahwa pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memilik fasilitas MRA diatas pukul 12.00 WIB.
Namun, saat ingin mengurusi surat rujukan ke BPJS Center RS PMI Bogor, ternyata kantornya sudah tutup.
"Di jendelanya ada kertas pengumuman yang tertulis kalau hari ini pelayanan di BPJC Center RS PMI Bogor hanya sampai pukul 12.00 WIB, dan akan dibuka kembali esok hari," katanya, Rabu (26/10/2016).
Lanjutnya, padahal, surat rujukan ini sangat mendesak, karena pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit lain. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.