Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Merekayasa Perampokan, Istri Juragan Sempat Check In ke Hotel Bersama Pelaku

Beberapa hari kemudian, H justru teridentifikasi sebagai tersangka pelaku perampokan istri Wakil Ketua DPRK Nagan Raya itu.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sebelum Merekayasa Perampokan, Istri Juragan Sempat Check In ke Hotel Bersama Pelaku
SERAMBI INDONESIA
Foto Maya Purnama Sari, Isteri Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian di Nagan Raya hingga Kamis (27/10/2016) kemarin telah mengamankan rekaman CCTV dari sebuah hotel di kabupaten itu.

Rekaman tersebut menggambarkan keberadaan Maya Purnama Sari, istri Samsuardi alias Juragan yang diduga check in dengan pria H.

Beberapa hari kemudian, H justru teridentifikasi sebagai tersangka pelaku perampokan istri Wakil Ketua DPRK Nagan Raya itu.

Polisi mengamankan rekaman CCTV tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sejak Minggu (23/10/2016) lalu terkait kasus perampokanyang dilaporkan menimpa Maya.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV terlihat bahwa sebelum dilaporkan dirampok oleh tersangka H pada hari Minggu lalu, korban Maya diketahui sempat check in di sebuah hotel di kawasan Simpang Peuet Kuala dengan tersangka,” ungkap Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi MH kepada Serambi (Tribunnews.com network) di Suka Makmue, Kamis siang.

Menurut Kapolres, pertemuan antara korban dengan tersangka pelaku di hotel itu diketahui polisi setelah menyita rekaman CCTV.

“Terlihat di CCTV mereka berada di penginapan tersebut. Kejadiannya sekitar dua hari sebelum kasus perampokandilaporkan,” tambah kapolres.

Berita Rekomendasi

Kapolres juga menambahkan, pertemuan Maya dengan H (yang merupakan tetangga Maya) diduga tidak hanya melibatkan mereka berdua saja.

Diduga telah diatur oleh seorang mak comblang berisinial M, orang dekat Maya Purnama Sari.

Bahkan di dalam rekaman itu terlihat tersangka H bersama Maya masuk ke kamar yang sama. Tapi waktu masuknya tidak bersamaan.

“Kita masih menunggu perkembangan lanjutan, apakah nantinya kasus ini akan dilaporkan Juragan terkait kasus perselingkuhan atau tidak,” kata Kapolres Mirwazi.

Kapolres Mirwazi juga menjelaskan, meski sudah dilakukan penyelidikan beberapa hari terakhir pascalaporan perampokanoleh Maya Purnama Sari yang tersangkanya merupakan tetangga korban, tapi sejauh ini aparat penegak hukum memastikan belum terdapat unsur pidana di dalam kasus yang dilaporkan sebagai “perampokan” itu.

“Belum ada tindak pidananya, karena belum ada harta benda yang hilang, belum ada korban yang terluka, dan belum ada unsurperampokan,” kata kapolres.

Karena belum ada unsur pidana yang terpenuhi dalam kasus ini, maka polisi menyerahkan H kepada orang tuanya untuk dibina.

Namun, apabila nantinya Juragan melaporkan kasus lain, misalnya dugaan perselingkuhan, maka akan ditindaklanjuti polisi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Antara pelaku dan korban terdapat unsur suka sama suka. Tapi kalau unsur pidananya memang belum ada,” ujar Kapolres Mirwazi.(serambi indonesia/edi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas