Napi Rutan Medaeng Kendalikan Empat Pengedar Narkoba di Surabaya Ini
Unit Reskim Polsek Tegalsari, Surabaya meringkus empat pemuda jaringan pengedar narkoba.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskim Polsek Tegalsari, Surabaya meringkus empat pemuda jaringan pengedar narkoba.
Jaringan ini diduga dikendalikan dari badar narkoba yang mendekam di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Dua dari empat pengedar ini, ternyata masih di bawah umur. Mereka adalah MRS (17) asal Kupang Gunung Barat dan MRD (17) warga Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya.
Keduanya disergap di Pool Billiard, Jalan Raya Pakis Surabaya. Keduanya kedapatan membawa 8 pil koplo merk Yakuza.
"Kedua tersangka langsung berhubungan dengan seorang napi di Rutan Medaeng," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerijanto, Jumat (28/10/2016).
Kedua remaja itu diringkus setelah Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap dua pemuda yang juga menjual pil koplo.
Mereka adalah Aditya (20), asal Jalan Pakis Gunung dan Raditya (21) asal Banyu Urip Kidul, Surabaya.
Dari tangan kedua pengedar, polisi mengamankan 2 ribu pil Yakuza siap edar. Sehingga total pil yang bakal diedarkan sebanyak 10 ribu butir pil Yakuza.
"Kami berupaya memeriksa napi narkoba yang mengendalikan keempat tersangka ini. Sebab, napi ini masih berada di Rutan Medaeng," kata Noerijanto.
Terkait peredaran pil koplo ini, kata Noerdijanto, selama ini diedarkan ke semua pemesan. Baik pelajar atau orang umum yang membutuhkan.