Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Turunkan Spanduk Pelarangan Bahasa Asing di Tanjung Balai

Akhirnya polisi menurunkan spanduk pelarangan menggunakan bahasa asing berbau SARA di Tanjung Balai karena berpotensi menimbulkan konflik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Turunkan Spanduk Pelarangan Bahasa Asing di Tanjung Balai
FACEBOOK
Patung Buddha Amithaba Vihara Tri Ratna di Kota Tanjung Balai Sumatera Utara telah diturunkan. Pernyataan seorang bante menyentuh hati, Jumat (28/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Akhirnya polisi menurunkan spanduk pelarangan menggunakan bahasa asing berbau SARA di Tanjung Balai karena berpotensi menimbulkan konflik.

"Kebetulan, saya lagi di Tanjung Balai ini. Soal spanduk itu tadi sudah kami turunkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, saat dihubungi Tribun Medan, Sabtu (29/10/2016).

Isi spanduk tersebut berisi pelarangan menggunakan bahasa asing. Jika menggunakan bahasa asing, maka orang dimaksud harus pergi dari Tanjung Balai.

"Suasana di Tanjung Balai masih amanlah. Mudah-mudahan masih kondusif. Saya pun masih di sini kok," Rina menambahkan.

Jajaran Polda Sumut juga mengantisipasi kerusuhan terkait pemindahan patung Budha di salah satu vihara terbesar di Tanjung Balai. Pemindahan patung Budha ini menggunakan crane.

"Patung Budha itu dipindahkan ke kanan bangunan. Jadi bukan dirubuhkan ya. Dipindahkan," kata Rina.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengimbau masyarakat Tanjung Balai bersama-sama menjaga kondusifitas. Jangan sampai, kericuhan kembali timbul hingga menimbulkan korban jiwa.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas