20 Luka Bacokan di Tubuh Korban yang Dibunuh Dua Saudara Kandungnya
Rizal Efendi alias Epen tewas dibantai dua saudara kandungnya di pasar ikan PPI Lempasing, Telukbetung Timur, Senin (31/10/2016).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rizal Efendi alias Epen tewas dibantai dua saudara kandungnya di pasar ikan PPI Lempasing, Telukbetung Timur, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua tersangka adalah Zaenal, kakak korban dan Luthfi, adik korban.
Jenazah pria yang akrab disapa Epen ini kini berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), terlihat aparat kepolisian di kamar mayat dan kerabat Epen.
Diduga kedua tersangka pembunuhan adalah saudara kandung Epen. Yaitu Zaenal (44) dan Luthfi (24).
Keduanya kini sudah ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Epen tewas karena luka bacokan senjata tajam.
Diperkirakan ada 20 luka bacokan maupun tusukan di tubuh korban.
Dua jari kaki Epen juga putus kena sabetan senjata tajam.
Pantauan Tribun Lampung, terlihat Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Atang Samsuri di kamar mayat RSUAM.
Atang membenarkan adanya kejadian pembunuhan terhadap Epen.
Ia mengatakan, kedua tersangka kini berada di Polresta Bandar Lampung.