Marwah Daud akan Diperiksa Lagi Terkait Penyetoran Dana ke Padepokan Dimas Kanjeng
Marwah Daud Ibrahim Ketua Yayasan Keraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara akan kembali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Editor: Sugiyarto
![Marwah Daud akan Diperiksa Lagi Terkait Penyetoran Dana ke Padepokan Dimas Kanjeng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/marwah-daud-ibrahim_20161018_224241.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Marwah Daud Ibrahim Ketua Yayasan Keraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara akan kembali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Pemeriksaan kedua kalinya terhadap Marwah ini dijadwalkan, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Marwah diperiksa terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Marwah sebagai saksi, Senin (17/10/2016).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan pemeriksaan kedua ini atas dasar temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari 9 korban di Makassar (Sulsel).
"Intinya terkait penyetoran dana atau mahar ke padepokan," ujar Kombes Argo.
Menjelang pemeriksaan kedua ini, penyidik telah mempersiapkan semua barang bukti dan berkas saksi korban yang sudah diperiksa.
Namun apa barang buktinya, Kombes Argo enggan menjelaskan.
"Yang jelas ada. Tunggu saat pemeriksaan nanti," terang perwira asal Jogjakarta.
Pemeriksaan Marwah Daud sebagai saksi yang kedua ini, untuk memperkuat temuan yang diperoleh penyidik.
Pascapemeriksaan 9 saksi korban asal Makassar, ada mata 'benang merahnya' sehingga Marwah perlu diperiksa ulang.
"Semua itu perlu evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya," paparnya.
Bersamaan pemeriksan Marwah dan para sultan dan sultan agung, diperkirakan akan ada penentuan tersangka baru.
Pasalnya, penyidik yang menangani dugaan penipuan yang diotaki Taat Pribadi, saaksi yang sudah diperiksa ada yang sudah final.
"Memang tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi semua itu nanti harus dibuktikan," tegas perwira dengan pangkat tiga melati di pundak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.