Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Dua Ekor Anakan Burung Rangkong

Jajaran Polsek Gilimanuk, Jembrana, Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa dua ekor burung Rangkong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Dua Ekor Anakan Burung Rangkong
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Dua ekor anakan burung Rangkong tanpa dokumen resmi BKSDA berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Gilimanuk, Senin (31/10/2016). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SANTHOSA 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Gilimanuk, Jembrana, Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa dua ekor burung Rangkong, Minggu (30/10/2016) sore.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Senin (31/10/2016) pagi, dua ekor burung Rangkong yang masih anakan ini diamankan petugas di Pos 2 pemeriksaan kendaraan dan barang atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pukul 16.30 Wita.

Dua ekor anakan burung Rangkong yang dilindungi Pemerintah ini ditempatkan dalam sebuah kardus berwarna cokelat dan diangkut dengan bus AKAP nopol B 7860 IW yang dikemudikan oleh Subakan (40) asal Desa Glagah, Kecamatan Bulukamba, Kabupaten Brebes.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua ekor anakan burung Rangkong tersebut bersama sopir yang mengangkutnya.

"Saat diperiksa sopir tidak bisa menunjukkan dokumen resmi dari BKSDA karena itu burung yang dilindungi. Saat ini dua ekor anakan burung Rangkong nya kami serahkan ke BKSDA untuk ditindaklanjuti," tandas Arka ketika dikonfirmasi Senin pagi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas