Bekas Pegawai Kebun Binatang Bandung Dipolisikan, Berkomplot Jual Satwa Mati untuk Diawetkan
Kebun Binatang Bandung akan melaporkan mantan karyawan berinisial DR ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan menjual satwa langka mati ke pengusaha AS.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Pengakuan AS, sebagian besar satwa yang dikeringkan berasal dari Kebun Binatang Bandung yang kesemuanya tidak memiliki dokumen ataupun berita acara kematian hewan.
Penyidik DIttipiter Mabes Polri akan memeriksa hewan-hewan apa yang mati terakhir di Kebun Binatang Bandung.
Baca: Disudutkan Tersangka AS, Begini Pembelaan Manajemen Kebun Binatang Bandung
“Jadi ini modus baru juga, binatang milik kebun binatang yang mati itu harus dibuat berita acara kematian, tapi sebagian besar tidak dibuat," imbuh dia.
Sedangkan untuk menelusuri satwa dari Taman Satwa Cikembulan, ujar Purwadi, penyidik akan memeriksa dua oknum pejabatnya, yakni R dan T. Diduga keduanya memasok satwa langka mati ke AS.
Masih kata tersangka, barang bukti berupa satu kulit Harimau Sumatera yang sudah kering merupakan koleksi Taman Satwa Cikembulan yang telah mati karena sakit dan sudah tua.
“Barang itu dititipkan. Kulit itu dilengkapi berita acara pemeriksaan kematian Harimau Sumatera, namun pengangkutannya tidak dilengkapi dengan dokumen surat angkutan tumbuhan dan satwa dalam negeri,” kata Purwadi.